Korupsi di Papua
Lukas Enembe Ngamuk saat Dicecar Pertanyaan JPU di Sidang, Ucapkan Kata Kasar dan Lempar Mikrofon
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/9/2023).
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/9/2023).
Tak hanya berkata kasar, Enembe juga melempar mikrofon kepada jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Ini terjadi saat JPU bertanya terkait kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura.
"Saudara tahu Hotel Angkasa?" tanya JPU.
"Tidak tahu," jawab Enembe.
"Ini saya tanya pelan-pelan, Pak. Kalau memang bukan punya saudara, sampaikan saja," kata Jaksa.
Baca juga: Terbongkar Anggaran Makan Minum Lukas Enembe Rp1 Miliar/Hari, Terungkap dari Ribuan Kuintasi Fiktif
Kemudian, Enembe menjawab tidak tahu dan melontarkan perkataan kasar.
Sementara, insiden melempar mikrofon yang dipegang, dilakukan Enembe saat jaksa bertanya soal kegiatan penukaran uang yang melibatkan Enembe dengan saksi bernama Dommy Yamamoto.
Penukaran uang tersebut kerap dilakukan Enembe melalui ajudannya.
"Apa saksi memerintahkan ajudan untuk bertemu Dommy? Ini duit cash-nya kasihkan ke Dommy untuk ditukar atau gimana? Begitu berarti diperintah ketemu dikasih duit, duitnya diserahkan? Iya, Pak Lukas?" tanya jaksa.
"Begitu yang terjadi," jawab Enembe.
"Ini kan dengan ajudan, kalau yang Pak Lukas lakukan sendiri penukarannya gimana? Jadi, semua lewat ajudan, tidak ada lewat Pak Lukas?" tanya hakim.
"Pokoknya itu yang terjadi," ujar Enembe.
Merasa belum mendapatkan jawaban yang sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan, jaksa terus mencecar Enembe soal penukaran rupiah ke dolar Singapura.
Baca juga: Lukas Enembe Sering Meludah dan Buang Air Kecil Sembarangan, 21 Teman Sel Kirim Surat ke Pengadilan
Namun, saat dicecar pertanyaan itu, Enembe mendadak ngamuk dan melempar mik di dalam ruang sidang.
Hukuman Lukas Enembe Diperberat di Tingkat Banding: Dipenjara 10 Tahun, Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Harus Bayar Uang Pengganti Rp19 Miliar |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sering Meludah dan Buang Air Kecil Sembarangan, 21 Teman Sel Kirim Surat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe Disita KPK, Ditaksir Punya Nilai Rp41 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.