Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe

Terbongkar Anggaran Makan Minum Lukas Enembe Rp1 Miliar/Hari, Terungkap dari Ribuan Kuintasi Fiktif

Penyidik KPK menemukan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih Rp1 triliun per tahun.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menjalani sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Provinsi Papua. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih Rp1 triliun per tahun.

Dana operasional ini digunakan untuk makan dan minum yang mencapai Rp1 miliar per hari.

Kasus ini terungkap setelah KPK menemukan ribuan kuitansi fiktif yang kemudian dicek ke tempat-tempat makan yang tertulis.

Temuan ini diungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

"Tiap tahun, dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih. Itu jauh lebih tinggi dari ketentuan yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri."

"Jadi, dana operasional kepala daerah itu dihitung berdasarkan persentase tertentu dari APBD," kata Alex.

Baca juga: KPK Menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran, Petugas Sempat Lepaskan Tembakan

Alex mengatakan, dana operasional tersebut digunakan Lukas Enembe untuk kebutuhan makan dan minum.

Alhasil, KPK pun melakukan penelusuran lebih jauh dengan mengecek sejumlah tempat yang tercantum dalam kuintansi penggunaan dana operasional.

"Sebagaian besar, setelah kami telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum."

"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan makan dan minum, itu satu hari Rp1 miliar untuk belanja makan dan minum," tuturnya.

KPK tidak hanya berhenti dengan mengecek kuitansi yang ditemukan. Mereka turut mengecek langsung rumah makan berdasarkan kuitansi makan dan minum yang tertera.

Ternyata, ribuan kuitansi tersebut dinyatakan fiktif.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan, ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jumlahnya banyak, ada ribuan kuitansi bukti-bukti pengeluaran yang tidak bisa diverifikasi," kata Alex.

Alex menambahkan, penyidik KPK turut menemukan penyelewangan laporan pertanggunajawaban dana operasional Lukas Enembe yang tidak disertai bukti jelas.

"Ini termasuk juga, kami lihat proses SPj atau pertanggungjawaban dana operasional itu, yang sebenarnya tidak berjalan baik."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved