Berita Nasional

KPK Menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran, Petugas Sempat Lepaskan Tembakan

Gubernur Papua Luka Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

Editor: Pujiono JS
IST
Gubernur Papua Lukas Enembe 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Gubernur Papua Luka Enembe dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023).

Kabar tersebut dikonfirmasikan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata Ignatius dikonfirmasi awak media, Selasa (10/1/2023).

Diketahui Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas Enembe merupakan salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Hingga berita ini diturunkan, kondisi di wilayah Abepura, Kota Jayapura sudah mulai kondusif.

Lukas Enembe Ditangkap di Restoran

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengonfirmasi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Lukas Enembe ditangkap di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Setelah itu, Lukas dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

"Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob," kata , saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.

Namun Lukas tidak terlalu lama berada di Brimob karena setelah itu ia dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Saat berada di Mako Brimob, Polisi sempat membubarkan massa yang hendak datang dengan membawa senjata tajam.

Dari video yang beredar, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan massa.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved