Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe
Terbongkar Anggaran Makan Minum Lukas Enembe Rp1 Miliar/Hari, Terungkap dari Ribuan Kuintasi Fiktif
Penyidik KPK menemukan dana operasional Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe mencapai lebih Rp1 triliun per tahun.
"SPj hanya disampaikan berupa pengeluaran-pengeluaran yang sering tidak disertai bukti pengeluaran untuk apa," tuturnya.
Cara Samarkan Dana Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu membeberkan cara Lukas Enembe menyamarkan dana makan-minum Rp 1 miliar per hari.
Baca juga: 1 Korban Tewas dalam Kisruh di Bandara saat KPK Bawa Lukas Enembe, Ini Langkah Kapolda Papua
Asep mengatakan, untuk melegalkan dana operasional tak wajar itu, Lukas Enembe menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
"Itu yang kemarin disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga itu tidak kelihatan."
"Jadi, dia disembunyikan, dibuat peraturannya dulu sehingga itu menjadi legal padahal nantinya masuknya ke bagian makan dan minum," kata Asep, Selasa (27/6/2023).
Asep mengatakan, terbitnya Pergub oleh Lukas Enembe ini dapat mengelabui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi, memang ketika dicek Kementerian Dalam Negeri itu menjadi tidak kelihatan, tersamarkan dengan adanya begitu. Itu ada modusnya seperti itu," tuturnya. (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Kurir Sabu Asal Kalimanah Purbalingga Diamankan Polisi saat Antarkan Paket ke Desa Klapasawit |
![]() |
---|
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Kisah Pedih Edi, saat Ngaji Disodori Akta Cerai Istri: Lapor ke Polisi Soal Keterangan Palsu |
![]() |
---|
Buntut Sopir Bus Wonosobo Tolak Pikap Angkut Penumpang, Polres Wonosobo Terjunkan Unit Turjawali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.