Korupsi di Papua
Lukas Enembe Ngamuk saat Dicecar Pertanyaan JPU di Sidang, Ucapkan Kata Kasar dan Lempar Mikrofon
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mengamuk saat dicecar jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi, Senin (4/9/2023).
Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh lalu mencoba mendinginkan suasana.
Hakim juga mengingatkan soal hak ingkar yang dimiliki Enembe sebagai terdakwa.
"Saya ingatkan lagi karena dia punya hak ingkar. Diskors sebentar ya. Tenangkan dulu."
"Pak Jaksa, terdakwa punya hak ingkar nanti akan dibuktikan dengan penasihat hukum. Nanti hak ingkar itu dibuktikan oleh mereka. Ndak perlu dikejar sampai ini ya. Ndak perlu ada pengakuan dari beliau," kata hakim.
Sejumlah pengacara Lukas Enembe lalu mendekati untuk menenangkan Enembe.
OC Kaligis, salah satu tim kuasa hukum Enembe meminta agar tekanan darah Enembe dicek.
"Kalau bisa, diperiksa tensinya sekarang karena kami selalu kunjungi 220 itu. Kalau dia serangan jantung kan bukan salah kami, Yang Mulia. Kami cuma mohon dengan sangat, tolong diperiksa dulu tensinya," ujar OC.
Sidang Lukas Enembe akhirnya diskors dan Lukas Enembe dibawa keluar ruang sidang. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Detik-detik Lukas Enembe Berkata Kasar dan Lempar Mikrofon ke Arah Jaksa di Sidang Dugaan Korupsi.
Baca juga: Mengaku Demokrat Sudah Move On, AHY Ucapkan Selamat atas Deklarasi Anies Baswedan-Cak Imin
Baca juga: Kontak BNPB, Gubernur Ganjar Minta Bantuan Helikopter Padamkan Kebakaran Gunung Sumbing Wonosobo
Hukuman Lukas Enembe Diperberat di Tingkat Banding: Dipenjara 10 Tahun, Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara, Harus Bayar Uang Pengganti Rp19 Miliar |
![]() |
---|
Lukas Enembe Sering Meludah dan Buang Air Kecil Sembarangan, 21 Teman Sel Kirim Surat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe Disita KPK, Ditaksir Punya Nilai Rp41 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.