Tambang Emas Ilegal Longsor

Update Percepatan Upaya Evakuasi, Petugas SAR Datangkan Alat Berat dan Tim BSG ke Lokasi

Tim SAR Gabungan kerahkan alat berat untuk percepat pengurangan debit air pada lubang galian tambang emas ilegal, tempat di mana 8 pekerja tertimbun.

Dok Basarnas
Apel persiapan tim dari Basarnas Special Group (BSG) yang didatangkan untuk membantu evakuasi 8 pekerja tambang di Banyumas yang saat ini masih terjebak di lubang galian, Sabtu (29/7/2023). 

Alat berat berupa ekskavator dikerahkan untuk membantu mempercepat pengurangan debit air pada lubang galian tambang emas ilegal, tempat di mana 8 pekerja terjebak sejak Selasa (25/7/2023).

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Tidak hanya mendatangkan tim Basarnas Special Group (BSG) yang punya keahlian khusus, evakuasi 8 penambang juga akan menggunakan alat berat. 

Camat Ajibarang, Arif Ependi mengatakan satu alat berat eskavator akan segera didatangkan. 

"Perlu alat berat dari Dinas PU. Kesepakatan semua pihak akan ada upaya alat berat dimaksudkan mengurangi debit air."

"Kalau debit air berkurang, barulah bagaimana tindakan dari Basarnas," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (29/7/2023).

Alat Eskavator direncakan akan datang hari ini pukul 16.00 WIB.

Namun demikian untuk pengoperasianya dimungkinkan dilakukan esok hari, Minggu (30/7/2023).

Camat mengatakan seluruh relawan dan Basarnas yang membantu proses evakuasi melakukan doa bersama. 

"Semalem doa bersama dengan seluruh relawan dan Basarnas.

Tujuannya dimudahkan oleh yang maha kuasa," katanya. 

Sebelumnya sempat diberitakan Satu tim dari Basarnas Special Group (BSG) didatangkan untuk membantu evakuasi 8 pekerja tambang di Banyumas yang saat ini masih terjebak di lubang galian, Sabtu (29/7/2023).

Satu tim Basarnas Special Group (BSG) ada sebanyak 10 orang. 

Sementara kekuatan personel Tim SAR Gabungan hingga pagi ini sebanyak 220 orang.

Kekuatan gabungan diantaranya Kantor SAR Cilacap, Basarnas Special Group (BSG), Kantor SAR Semarang, Kantor SAR Yogyakarta, TNI-Polri, instansi pemerintah provinsi dan daerah, organisasi masyarakat, mapala, keluarga dan maysarakat setempat. (jti) 

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved