Berita Selebriti

Pesinetron Bobby Joseph Minta Maaf Tersandung Lagi Kasus Narkoba, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Pemain sinetron Bobby Joseph menangis saat meminta maaf karena kembali terjerumus dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Alivio
Pemain sinetron Bobby Joseph meminta maaf saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus penggunaan narkoba jenis tembakau sintesis di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023). 

Dia terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, Bobby Joseph pernah berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kala itu, dia dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Sempat Mengelak

Saat penggeledahan barang bukti, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy menyebut, Bobby Joseph sempat mengelak saat timnya melakukan penggeledahan dengan menyembunyikan tembakau sintetis.

"Pastinya, disembunyikan karena kami cek, mengelak ya," kata Kompol Achmad Ardhy si Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Stres Kuliah Tak Kunjung Rampung, Mahasiswa di Kendal Hibur Diri Lewat Jualan Tembakau Gorila

Namun, polisi berhasil mengamankan tembakau sintetis seberat 0,46 gram yang sempat disembunyikan oleh Bobby Joseph.

"Tetapi, kami, dengan metode kepolisian, pasti kami dapat barang buktinya. Dan sesuai, bersangkutan memang kami temukan," ujarnya.

"Tapi, dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," lanjut Achmad Ardhy.

Pada saat penangkapan, polisi mengatakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa 0,49 gram sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu, pipet, dan dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi sabu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Joseph Menangis Kembali Pakai Baju Tahanan, Minta Maaf ke Keluarga Menyesal Memakai Narkoba.

Baca juga: Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Dikabarkan Ditangkap, Fotonya Dikeliling Resmob Beredar

Baca juga: Pelaku Pungli di KPK Diduga Lebih dari 1 Orang, Penyidik Minta Keterangan 70 Saksi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved