Senin, 13 April 2026

Berita Selebriti

Gara-gara Vape, Aktor Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi dan Jadi Tersangka

Aktor Jonathan Frizzy (JF) ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (4/5/2025) sore.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
JADI TERSANGKA - Aktor Jonathan Frizzy ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus vape berisi obat keras. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy (JF) ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta, Minggu (4/5/2025) sore.

Jonathan ditetapkan tersangka kasus vape ilegal.

"Ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Senin (5/5/2025).

Ade Ary belum dapat menyampaikan bersama siapa artis yang akrab disapa Ijonk itu dicokok.

"Yang pasti, sudah ditangkap kemarin sore, nanti, kita jangan mendahului Kapolres," katanya.

Baca juga: Aktor Fachri Albar Ditangkap Polisi dengan 4 Jenis Narkoba: Butuh untuk Menenangkan Pikiran

Penangkapan dan penetapan status Jonathan Frizzy sebagai tersangka juga dibenarkan Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Kasus Vape Ilegal

Menurut Michael Tandayu, Jonathan Frizzy terjerat kasus ilegal yang terungkap Maret 2025 lalu.

Kasus tersebut berupa vape berisi obat keras jenis etomidate.

Vape itu dibawa dari luar negeri dan diamankan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Maret 2025.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan telah diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menahan tiga orang.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kami sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K Tandayu, Senin, 28 April 2025.

Baca juga: Aktor Revaldo Bakal Jalani Rehabilitasi, Polisi: Hasil Asesmen BNN Hanya sebagai Pengguna Narkoba

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini, kami terus melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lain, kami memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lain, inisial JF."

"Dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita, yaitu pada 17 April kemarin, sebagai saksi," ujar Michael. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jonathan Frizzy Ditangkap Polisi di Pesanggrahan Jakarta Selatan Minggu Sore.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved