Seleb

Bareskrim Polri Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Rustam Aji
tribunnews
JADI TERSANGKA- Ridwan Kamil (kiri) dan selebgram Lisa Mariana. Lisa Mariana kini ditetapkan sebagai tersangka terkait pencemaran nama baik Ridwan Kamil. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Selebgram, Lisa Mariana, ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencemaran terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) Minggu kemarin," kata Kombes Rizki saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).

Penyidik Bareskrim Polri pun telah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Lisa sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025).

Pemeriksaan Lisa akan dilakukan pada Senin (20/10/2025) besok sekira pukul 11.00 WIB.

"Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan, kasus ini bermula saat Lisa Mariana secara tiba-tiba membuat keterangan mempunyai hubungan dengan Kang Emil pada akhir Maret 2025.

 Ketika itu, Lisa melalui media sosial Instagramnya @lisamarianaaa mengaku dipaksa oleh tim Ridwan Kamil untuk membantah mempunyai hubungan spesial dengan Kang Emil.

Di sisi lain, Lisa mengatakan membuka hubungannya dengan Kang Emil lantaran dirinya meminta hak untuk anaknya yang ia tuding sebagai anak Kang Emil.

"Jadi saya minta hak anak saya. Bapak dan tim enggak usah takut fasilitas atau uang yang bapak kasih, saya yang nikmatin! Sekalipun saya harus kelaparan demi anak, saya rela. Paham kan?" kata Lisa melalui media sosialnya.

Alih-alih mengakui pengakuan Lisa, Kang Emil membantah tudingan Lisa tersebut melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil pada 27 Maret 2025.

Kang Emil, menilai tudingan Lisa merupakan fitnah yang didaur ulang dengan motif ekonomi.

Saat itu, Ridwan Kamil menyebut hanya sekali bertemu dengan Lisa terkait permohonan bantuan kuliah.

 "Permasalahan ini sudah diselesaikan sejak empat tahun yang lalu dengan bukti-bukti yang akurat dan tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil sebelum bertemu saya dan telah meminta maaf di depan keluarganya," kata Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya.

Tak berhenti sampai di situ, Ridwan Kamil pun menunjuk penasehat hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/4/2025). 

Baca juga: Emak-Emak asal Ciledug Kepergok Mencuri di Swalayan Brebes, Kerap Bikin Masalah

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved