Berita Selebriti

Fachri Albar Cerai dari Artis Renata Kusmanto, Kehilangan Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Narkoba

Di tengah kasus narkoba, Fachri Albar dikabarkan telah bercerai dari artis Renata Kusmanto.

Editor: rika irawati
GRID ID/CORRY WENAS
DAMPINGI SIDANG - Artis Renata Kusmanto mendampingi Fachri Albar saat menghadapi kasus narkoba pada 2018. Keduanya resmi bercerai pada 13 Februari 2025. Kabar perceraian ini diketahui di tengah Fachri menghadapi kasus narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Di tengah kasus narkoba yang menjerat, aktor Fachri Albar ternyata telah menyandung status duda.

Fachri Albar resmi bercerai dari aktris Renata Kusmanto lewat sidang putusan Pengadilan Agama Tigaraksa, pada 13 Februari 2025.

Dikutip dari laman Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, perceraian tersebut dikabulkan secara verstek setelah Renata Kusmanto mendaftarkan gugatan cerai pada 23 Januari 2025.

Verstek adalah putusan yang dijatuhkan hakim tanpa kehadiran tergugat di persidangan.

Dalam amar putusan disebutkan, Fachri Albar dijatuhi talak satu ba'in sughra kepada Renata. 

Dalam putusan tersebut, majelis hakim mewajibkan Fachri Albar memberikan nafkah bulanan sebesar Rp50 juta kepada kedua anaknya dari pernikahan dengan Renata. 

"Menghukum Tergugat (Fachri Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan pokok sandang dan pangan, serta biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan/atau biaya asuransi kesehatan, serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) setiap bulannya," bunyi putusan tersebut, dikutip Rabu (30/4/2025). 

Baca juga: Aktor Fachri Albar Ditangkap Polisi dengan 4 Jenis Narkoba: Butuh untuk Menenangkan Pikiran

Sementara, hak asuh kedua anak mereka jatuh ke tangan Renata Kusmanto sebagai ibu kandung. 

Diketahui, dari pernikahan tersebut, Fachri dan Renata dikaruniai dua anak.

Anak pertama adalah laki-laki yang lahir pada 21 November 2014.

Sementara, anak kedua perempuan yang lahir pada 27 April 2016.

"Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat berada di bawah Pengasuhan Penggugat (Renata Kusmanto binti IR Danny Kusmanto) selaku Ibu Kandungnya," tulis putusan itu. 

Selain itu, Renata juga dibebankan biaya perkara sebesar Rp327.000. 

Tersandung Kasus Narkoba Ketiga

Diketahui, Fachri Albar saat ini tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Fachri Albar ditangkap di rumahnya di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025). 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved