Seleb
Nikita Mirzani Dikabarkan jadi Lebih Religius Selama di Dalam Penjara, Disibukkan Mengaji
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary menjelaskan terkait penambahan masa tahanan Nikita Mirzani yang kini ditambah 30 hari.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Selebriti penuh sensasi, Nikita Mirzani, masih ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus yang dilaporkan Reza Gladys soal dugaan pemerasan.
Masa penahanan Nikita Mirzani ditambah.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.
Ia menjelaskan terkait penambahan masa tahanan Nikita Mirzani yang kini ditambah 30 hari.
"Mulai 2 Mei 2025 dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan dalam proses penyidikan," kata Ade Ary, Senin (1/5/2025).
Pihaknya disebut masih terus mengumpulkan berkas perkara yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.
"Saat ini penyidik terus melakukan atau melengkapi berkas perkara," ujar Ade.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri Ternyata Punya Utang Rp 15 Juta dan Gadaikan Mobil Korban
Di sisi lain, kondisi terkini artis Nikita Mirzani pasca ditahan atas kasus dugaan pemerasan diungkap sang kuasa hukum, Fahmi Bachmid.
Dikatakan Fahmi, bahwa Nikita Mirzani saat ini menjadi lebih religius dari sebelumnya.
Sebelumnya Fahmi sempat menjenguk Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya.
Fahmi dibuat kaget dengan pernyataan Nikita yang tak bisa bertemu lama karena ingin melanjutkan mengaji.
"Ya itu yang saya tahu (religius)."
"Pernah saya ketemu, dia bilang 'maaf bang saya nggak bisa lama, saya lagi ngaji'," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Sebagai kuasa hukum pun Fahmi ikut senang atas perubahan dari ibunda Lolly itu.
"Jadi dia kini memiliki aktivitas religiusnya ya seperti itu. Ya bagus lah ya itu," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.