Kriminal dan Hukum
Pembunuh Sopir Taksi Online di Semarang Dikabarkan Ditangkap, Fotonya Dikelilingi Resmob Beredar
Pembunuh driver taksi online di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang, dikabarkan ditangkap polisi. Fotonya dikelilingi Resmob beradar di mesos dan WA
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaku pembunuhan disertai perampokan terhadap Fauzy Aribammar (27) warga Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, dikabarkan telah ditangkap.
Fauzy Aribammar adalah sopir (driver) taksi online yang dirampok dan dibunuh di Jalan Mugas Dalam Raya, Kota Semarang, pada Senin (24/7/2023) dini hari.
Kabar ditangkapnya pembunuh sopir taksi online ini seiring beredarnya foto pria yang diduga pelaku pembunuhan terhadap Fauzy Aribammar.

Dalam foto yang beredar di Grup WhatsApp (WAG), pelaku nampak duduk di kursi dengan posisi tangan di belakang, dengan dikelilingi personel Resmob Polrestabes Semarang.
Hingga kini, Tribunbanyumas, masih mengonfirmasi kebenaran penangkapan pelaku pembunuhan sopir taksi online di Semarang tersebut.
Diketahui, driver taksi online itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di dada dan leher.
Mayatnya ditemukan terkapar di Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan, Senin (24/7/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
"Nah, yang pembunuhan Mugassari (para pelaku) masih pengejaran," kata Kasatreskrim Polrestabes Semarang kini dijabat AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, sesaat setelah kasus pembunuhan disertai perampokan tersebut mencuat.
Chat terakhir korban ucapkan terima kasih
Warga Palebon, Pedurungan, Kota Semarang, Fauzy Aribammar (27) menjadi korban pembunuhan.
Mayat driver taksi online tersebut ditemukan tergeletak di dekat Pos Kampling Jalan Mugas Dalam Raya, Mugassari, Semarang Selatan.
Tewasnya korban meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Ayah korban, Hari Pramono mengungkapkan, terakhir melalukan komunikasi dengan anaknya tadi malam sekira pukul 22.00.
"Dia bilang terima kasih kepada saya karena kemarin malam tak kasih makanan," katanya di kantor Polrestabes Semarang, Senin (24/7/2023).
Ia juga prihatin dengan meninggalnya korban lantaran meninggalkan istri yang tengah hamil anak pertama di kandungan berusia lima bulan.
INI Tersangka Arisan Bodong di Jepara Kantongi Miliaran Rupiah, untuk Hedon dan Foya-foya |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tetapkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka UU ITE |
![]() |
---|
Kisah Petualang Bajak Hp Pakai File APK, Raup Miliaran Rupiah, Sempat Retas Ponsel Kapolda Jateng |
![]() |
---|
Kelompok Kriminal di Kudus Menyaru Petugas PLN & PDAM, Gasak Emas Rp20 Juta Milik Nenek 70 Tahun |
![]() |
---|
Mayat Bayi Dibungkus Jarit & Sarung Bantal Gegerkan Warga Banyumas, Ditemukan di Kebun Singkong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.