Berita Kriminal
Stres Kuliah Tak Kunjung Rampung, Mahasiswa di Kendal Hibur Diri Lewat Jualan Tembakau Gorila
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal membekuk seorang mahasiswa berinisial UA (22), yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal membekuk seorang mahasiswa berinisial UA (22), yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila.
UA ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, pada pertengahan Juni lalu, beserta barang bukti 11,92 gram tembakau gorila seharga Rp 575.000.
Kepala BNN Kendal Anna Setiyawati mengungkapkan, UA merupakan seorang mahasiswa di perguruan tinggi di Kota Semarang.
Petugas menangkap UA sesaat setelah yang bersangkutan menerima kiriman paket berisi tembakau gorila dari Tangerang.
Kata Anna, AU mengaku stres mengahadapi perkuliahan yang tak kunjung selesai. Sementara, ia, saat ini, berada di semester akhir sebelum dilakukan drop out (DO) apabila tidak bisa menyelesaikan skripsinya.
"Tersangka UA mengaku stres karena kuliah gak selesai-selesai. Kemudian, pesan tembakau gorila melalui online dan diantarkan lewat jasa pengiriman barang," terangnya saat ungkap kasus di kantor BNNK, Rabu (14/7/2021).
Baca juga: Langgar Jam Malam, Ratusan PKL di Alun-alun dan Bukit Jabal Kaliwungu Kendal Dibubarkan
Baca juga: Bupati Kendal: Akhir Masa PPKM Darurat, 139 Ribu Orang Harus Sudah Tervaksin
Baca juga: Seluruh Lampu Jalan Dipadamkan, Serentak di Kendal Mulai Malam Ini
Baca juga: RX King Tabrak Honda Beat di Weleri Kendal, Satu Orang Tewas dan Tiga Lainnya Dilarikan ke RS
Anna menerangkan, penangkapan UA didasarkan atas pengaduan masyarakat tantang dugaan adanya pengedaran narkotika di wilayah Kecamatan Kangkung.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka UA.
Lebih lanjut, kata Anna, UA mengaku sudah dua kali memesan barang dengan jenis yang sama.
Akan tetapi, belum pernah mengkonsumsi langsung, hanya sekadar mengedarkan kepada teman-teman terdekatnya.
Pada penerimaan paket yang kedua, UA diringkus beserta barang bukti 11,92 gram dan beberapa barang bukti pendukung, semisal handphone dan bungkus barang.
Tembakau gorila atau tembakau sintetis ini, oleh UA juga diedarkan kepada teman dekatnya. Bagi temannya yang hendak membeli, dia membanderol Rp 20.000-Rp 25.000.
Terutama, bagi teman nongkrongnya yang biasa mencampurkan tembakau gorila dengan tembakau biasa saat merokok.
"Dijual ke temen sebaya seharga Rp 20 ribu-Rp 25 ribu, tidak ditimbang. Penggunaannya dicampur dengan tembakau biasa," jelasnya.
tembakau gorila
mahasiswa di kendal edarkan tembakau gorila
berita kendal hari ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Kendal hari ini
BNN Kendal
Sedihnya Driver Ojol di Semarang Ini, Tabungan Rp 65 Juta Ludes setelah Ditelepon Orang Tak Dikenal |
![]() |
---|
Kontraktor di Banyumas Ditangkap, Bobol Bank Jateng Purwokerto Rp 1,9 Miliar Pakai Dokumen Palsu |
![]() |
---|
Pemuda di Kebumen Curi Mesin Kapal di Waduk Sempor, Dijual untuk Penuhi Kebutuhan Hidup |
![]() |
---|
Pura-pura Tanya Pakaian, Sopir Angkutan di Purbalingga Gasak Ponsel di Tempat Penatu |
![]() |
---|
Anggota TNI Babak Belur Dihajar Preman di Depan Terminal Mangkang Gara-gara Tolak Tawaran Jasa Taksi |
![]() |
---|