Tahanan Curanmor Tewas
Kompolonas Minta Polda Jateng Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas di Sel Polresta Banyumas
Kompolnas mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) mengusut tuntas kasus tewasnya Oki Kristodiawan (27), tahanan yang tewas di sel Polresta Banyumas.
Dia mengatakan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan polisi sehingga perlu proses pembuktian lanjutan.
Pihaknya memandang, penetapan 10 tersangka atas meninggalnya korban tak menutup tanggung jawab kepolisian untuk mengungkap kebenaran.
"Kami di sini mendesak tanggung jawab kepolisian terkait tahanan yang meninggal," paparnya.
Perwakilan dari PBH Ikadin Yogyakarta, Ashadi Eko Prihwijiyanto mengatakan, mendapatkan informasi saat audiensi bahwa telah ada tujuh polisi diperiksa oleh Propam Polda Jateng, terdiri atas tiga polisi terkait saat penangkapan dan empat orang saat proses penahanan.
Ketujuh polisi itu berasal dari Polsek Baturtaden dan Polres Banyumas.
"Kami belum diberi tahu identitas masih menunggu pemeriksaan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Surati Kapolda Jawa Tengah Buntut Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas.
Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, 10 Penganiaya Tahanan Polresta Banyumas Divonis 1,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anggota Polresta Banyumas Divonis 8 Tahun Penjara, Terbukti Aniaya Tahanan Curanmor Hingga Tewas |
![]() |
---|
4 Polisi Polresta Banyumas Dituntut Hukuman 6-7 Tahun Penjara, Aniaya Tahanan Curanmor hingga Tewas |
![]() |
---|
Datangi Polda Jateng, Keluarga Tahanan Tewas di Banyumas Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Polisi |
![]() |
---|
Menduga Ada Pelanggaran HAM, LBH Yogyakarta Minta Mabes Polri Usut Kasus Tahanan Tewas di Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.