Tahanan Curanmor Tewas

Kompolonas Minta Polda Jateng Usut Tuntas Kasus Tahanan Tewas di Sel Polresta Banyumas

Kompolnas mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) mengusut tuntas kasus tewasnya Oki Kristodiawan (27), tahanan yang tewas di sel Polresta Banyumas.

Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
Ayah Oki Kristodiawan (27), tersangka kasus curanmor yang meninggal di sel Polresta Banyumas, ditenangkan polisi, Senin (5/5/2023). Terkait kasus ini, Kompolnas menyurati Polda Jateng agar mengusut tuntas kasus tewasnya Oki dengan menggunakan scientific crime investigation. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Jawa Tengah (Jateng) mengusut tuntas kasus tewasnya Oki Kristodiawan (27), tahanan yang tewas di sel Polresta Banyumas.

Apalagi, Oki tewas diduga dianiaya sejumlah tahanan dan melibatkan oknum kepolisian.

Bahkan, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meminta, Polda Jateng mengusut kasus tersebut secara tuntas dan transparan dengan melibatkan scientific crime investigation.

Terkait desakan ini, Poengky mengatakan, Kompolnas sudah mengirim surat permintaan klarifikasi ke Polda Jateng.

"Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi kasus menonjol terkait meninggalnya almarhum OK ke Kapolda Jawa Tengah, melalui Irwasda. Kami berharap, surat klarifikasi itu dapat segera direspon," kata Poengky ketika dihubungi, Minggu (16/7/2023).

Baca juga: Kasus Tewasnya Tahanan Polresta Banyumas, 8 Oknum Anggota Terancam Proses Pidana

Poengky juga mendesak agar jasad OK segera diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian yang dianggap tak wajar.

Tak hanya itu, menurut Poengky, pemeriksaan juga mesti dilakukan terhadap aparat yang bertugas menjaga tahanan dan melakukan penahanan.

"Jika ternyata ada pelanggaran maka aparat yang melanggar harus diproses secara pidana dan kode etik dengan hukuman terberat sebagai efek jera," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, keluarga almarhum Oki Kristodiawan (27), warga RT 01 RW 02, Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, terus menuntut keadilan.

Oki merupakan tahanan di Polres Banyumas yang tewas dengan sejumlah luka.

Kematian Oki masih menyisakan berbagai tanda tanya sehingga pihak keluarga menuntut keadilan hingga mendatangi Polda Jateng di Semarang, Jumat (7/7/2023).

Mereka datang untuk melakukan audiensi sekaligus penyerahan laporan dugaan pelanggaran etik kepada Propam Polda Jateng.

Tak hanya itu, keluarga Oki juga menuntut kasus itu dibuka secara gamblang.

Sebab, penetapan 10 tersangka dirasa belum cukup. Kesepuluh tersangka itu adalah sesama tahanan.

Keluarga meminta, bilamana ada dugaan anggota polisi terlibat, segera ditindak secara tegas.

"Keluarga almarhum OKI paham antara oknum dan lembaga, maka kami mendukung kepolisian ketika ada oknum yang tidak benar, kotor, berbuat jahat segera diselesaikan," kata kakak sepupu Oki, Purwoko, usai audiensi di Mapolda Jateng.

Baca juga: Datangi Polda Jateng, Keluarga Tahanan Tewas di Banyumas Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Polisi

Menurut Purwoko, ada beberapa kejanggalan kematian korban sehingga keluarga berusaha mencari jawaban dari teka-teki tersebut.

Berdasarkan bukti rekam medis Instalasi Laboratorium Pemerintah Provinsi Jawa Tengah RSUD Margono Soekarjo, korban diduga sudah meninggal sejak 19 Mei 2023 tetapi baru diberitahukan kepada keluarga pada 2 Juni 2023.

"Kami diberitahu polisi bahwa Oki meninggal tanggal 2 Juni, kami butuh rekam medis selama 14 hari korban dirawat di ruang Asoka."

Kami sudah bersurat ke rumah sakit, dua pekan lalu, untuk menanyakan hal itu, sampai sekarang belum ada jawaban," ungkapnya.

Kondisi itu, kata Purwoko, membuat keluarga curiga dengan dugaan adanya perawatan korban yang disembunyikan dari pihak keluarga.

Ditambah lagi, kata dia, terdapat kejanggalan ketika keluarga melihat jasad almarhum yang penuh luka.

"Kami butuh rekam medis itu untuk menguatkan surat kematian Oki yang bertanggal 2 Juni 2023," tuturnya.

Keluarga juga mencari tahu lewat autopsi yang dilakukan di RS Margono, pada 8 Juni 2023. Namun, hasil autopsi secara resmi belum diketahui oleh pihak keluarga.

"Informasi dari Polres Banyumas, surat hasil autopsi di Polda Jateng sudah keluar dan kami minta, tetapi belum diberikan," ujarnya.

Selain surat hasil autopsi, kata Purwoko, pihak keluarga meminta melihat rekaman CCTV sewaktu korban turun dari mobil Polsek Baturraden hingga masuk ke ruang tahanan titipan Polres Banyumas. Hingga hari ini permintaan keluarga belum dipenuhi.

"Kami harap, polisi bisa memberikan jawaban dan tanggapan yang responsif," pintanya.

Tujuh polisi Diperiksa

Perwakilan dari LBH Yogyakarta, Puteri Titian Damai menyebut, dalam audiensi Propam Polda Jateng menjelaskan bahwa sudah memeriksa beberapa polisi.

"Kami melaporkan orang-orang yang terlibat saat penangkapan, penahanan, pemeriksaan, hingga penjaga tahanan ke Propam Polda Jateng," beber Puteri.

Baca juga: Tiket Cuma Rp 5000, Telaga Kumpe Banyumas Tawarkan Sensasi Naik Perahu di Tengah Hutan

Dia mengatakan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan polisi sehingga perlu proses pembuktian lanjutan.

Pihaknya memandang, penetapan 10 tersangka atas meninggalnya korban tak menutup tanggung jawab kepolisian untuk mengungkap kebenaran.

"Kami di sini mendesak tanggung jawab kepolisian terkait tahanan yang meninggal," paparnya.

Perwakilan dari PBH Ikadin Yogyakarta, Ashadi Eko Prihwijiyanto mengatakan, mendapatkan informasi saat audiensi bahwa telah ada tujuh polisi diperiksa oleh Propam Polda Jateng, terdiri atas tiga polisi terkait saat penangkapan dan empat orang saat proses penahanan.

Ketujuh polisi itu berasal dari Polsek Baturtaden dan Polres Banyumas.

"Kami belum diberi tahu identitas masih menunggu pemeriksaan," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Surati Kapolda Jawa Tengah Buntut Kasus Tewasnya Tahanan di Polres Banyumas.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved