Berita Jateng

Warga Mulai Takut Ditilang, Pelanggaran Hari Keempat Operasi Patuh Candi di Jateng Turun 20 Persen

Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 pada Juli 2023 ini terbukti ampuh menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
ILUSTRASI. Polisi mengecek kelengkapan surat pengedara motor yang melintas di Jalan Kaligawe, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, belum lama ini. Ditlantas Polda Jateng mencatat, angka pelanggaran lalu lintas di hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 turun 20 persen dibanding hari-hari sebelumnya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023 pada Juli 2023 ini terbukti ampuh menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.

Di hari keempat pelaksanaan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng mengungkap, pelanggaran lalu lintas turun 20 persen dibandingkan pada operasi hari sebelumnya.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengungkap, pada dua hari operasi sebelumnya, terjadi 9.023 pelanggaran meliputi ETLE statis 744 pelanggar, ETLE mobile 4.431 pelanggar, tilang manual 726 pelanggar, dan teguran 3.122 pelanggar.

"Iya, hari keempat, pelanggaran di jalan raya menurun hampir 20 persen," ucap Kombes Agus selepas acara bersih Pantai Tirang di Kota Semarang, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: 2 Hari Operasi Patuh Candi 2023, Polisi Tilang 9.023 Pelanggar Lalu Lintas, Didominasi ETLE Mobile

Menurutnya, empat hari selama operasi, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara tanpa helm, pengendara mobil tak bersabuk pengaman, melanggar marka, dan pengendara melawan arah.

Sedangkan pelanggaran mobil dan motor tanpa nopol dan kebut-kebutan, menurun secara drastis.

"Sudah hampir tidak kelihatan, saat ini," ujarnya.

Terkait penindakan melalui ETLE, Agus mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan perangkat elektronik di 35 polres di Jateng sehingga mendukung pelaksanaan operasi secara optimal.

Untuk ETLE statis, tersedia 30 unit. Sedangkan ETLE mobile handheld, sekitar 700 unit.

"Semua Polres ada ETLE statis dan punya banyak ETLE handheld sehingga sangat mudah digunakan untuk penegakan hukum," bebernya.

Baca juga: Datangi Polda Jateng, Keluarga Tahanan Tewas di Banyumas Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Polisi

Di samping melakukan penegakan hukum di jalan raya, pihaknya juga mengintensifkan edukasi tentang etika berlalu lintas kepada warga.

Terutama, program mengajar meskipun saat ini masih musim liburan sekolah.

"(Program) Dirlantas Mengajar, Kasat Lantas Mengajar, sasarannya siswa SD, SMP, SMA, sampai mahasiswa," jelasnya. (*)

Baca juga: 42 Persen Bacaleg DPRD Jateng Merupakan Perempuan, Ini 4 Parpol Pemilik Bacaleg Perempuan Terbanyak

Baca juga: Kades Undaan Kidul Kudus Suroto Tersangka Korupsi 408 Juta, Hartopo: Kami Tak Boleh Ikut Campur

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved