Berita Semarang

2 Hari Operasi Patuh Candi 2023, Polisi Tilang 9.023 Pelanggar Lalu Lintas, Didominasi ETLE Mobile

Dua hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023, polisi menilang 9.023 pelanggar lalu lintas. Mayoritas terjaring tilang ETLE mobile.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: yayan isro roziki
Dok Polda Jateng
Polantas Polda Jateng menilang pengemudi truk yang membawa muatan melebihi kapasitas kendaraan atau over load over dimension (ODOL), Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Ribuan pengendara terjaring tilang (bukti pelanggaran, red) dalam dua hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2023.

Berdasarkan data yang diterima Tribunbanyumas.com, total terdapat 9.023 pelanggar lalu lintas yang telah ditindak polisi

Kasatgas Humas Operasi Patuh Candi 2023, Kompol Eko Kurniawan, merinci penilangan melalui kamera ETLE statis sejumlah 744 perkara.

Penilangan melalui ETLE mobile sejumlah 4.431 perkara.

Penilangan secara manual sejumlah 726 perkara.

"Dilakukan pula penindakan dengan pemberian teguran kepada pengguna kendaraan bermotor sejumlah 3.122 perkara," ungkapnya,Selasa (11/7/2023).

Pihaknya menjamin pelaksanaan operasi patuh dijalankan dengan mengedepankan pemberian edukasi terhadap para pengguna jalan terkait kepatuhan pada aturan lalu lintas dan keselamatan di jalan raya.

"Semua kegiatan diupayakan berlangsung humanis dan simpatik," jelasnya.

Terdapat tujuh pelanggaran prioritas dalam operasi ini antara lain pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (apill), melanggar marka dan parkir liar. 

Kedua, menggunakan handphone saat berkendara. Ketiga, pengemudi atau pengendara di bawah umur. 

Keempat, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt.

Berikutnya, pelanggaran kendaraan tidak sesuai syarat teknis dan laik jalan. 

Keenam, pengendara yang berbalapan di jalan raya.

"Ketujuh adalah pengendara yang berada dalam pengaruh alkohol," tandasnya. (iwn)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved