Berita Kudus
Kades Undaan Kidul Kudus Suroto Tersangka Korupsi 408 Juta, Hartopo: Kami Tak Boleh Ikut Campur
Kades Undaan Kidul, Kudus, Suroto, terjerat kasus korupsi lelang bondo deso Rp408,3 juta. Bpati Hartopo: jadi pelajaran untuk kades lainnya.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
- Kades Undaan Kidul, Kudus, Suroto, terjerat kasus korupsi lelang bondo deso, senilai total Rp408,3 juta.
- Bupati Kudus, Hartopo, menyatakan pihaknya tak boleh ikut campur dalam proses hukum Kades Undaan Kidul, hanya saja Pemkab akan menunjuk Pj Kades, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan.
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo berharap kasus yang menjerat Kepala Desa Undaan Kidul Suroto menjadi bahan introspeksi bagi kepala desa lainnya.
Diketahui Suroto kini telah ditetapkan tersangka dan telah ditahan karena kasus penyelewengan uang lelang banda desa atau bengkok.
“Ini sudah P21, proses masih berjalan di Kejaksaaan Negeri Kudus. Kami tidak boleh ikut campur."
"Nanti kami tunjuk pengganti atau Pj (Penjabat). Biasanya dari kecamatan yang akan supervise,” kata Hartopo, Kamis (13/7/2023).
Hartopo mengatakan, indikasi terjadinya korupsi oleh kepala desa bisa terjadi atas beberapa hal.
Misalnya karena memang kepala desa tersebut tidak tahu aturan, atau kepala desa tersebut tahu adanya aturan tetapi menyepelekan.
“(Kepala desa) jalan banter tidak masalah asalkan masih tetap di atas regulasi yang ada."
"Ada camat, ada Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) bisa diajak koordinasi dan komunikasi yang baik."
"Di desa juga ada BPD (Badan Permusyawaratan Desa) juga bisa diajak pertimbangan,” kata Hartopo.
Adanya kasus yang menjerat Kepala Desa Undaan Kidul Suroto, Hartopo berharap hal tersebut menjadi introspeksi bagi kepala desa lainnya.
Masing-masing kepala desa agar senantiasa mengevaluasi kinerjanya.
Diketahui Suroto diduga melakukan tindak pidana korupsi uang dari lelang banda desa atau bengkok.
Korupsi itu dilakukan sejak 2020, 2021, sampai 2022.
Kerugian atas tindakan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp408,3 juta.
Sementara Kepala Dinas PMD Kudus Adi Sadhono mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Suroto.
| Tinggal 2 Bulan, Serapan Anggaran Kudus Baru 63 Persen. Uang Mengendap di Deposito dan Giro Rp229 M |
|
|---|
| Mayat Bayi Laki-laki Terbungkus Handuk Biru Gegerkan Warga Karangbener Kudus, Ari-ari Masih Menempel |
|
|---|
| 2 Penumpang Sempat Terlempar, Mobil Brio Tabrak Tiang Listrik Hingga Terguling di Jekulo Kudus |
|
|---|
| Driver Bermanuver Berujung Speedboat Terbalik saat Bawa Wisatawan di Bendungan Logung Kudus |
|
|---|
| Tak Dapat Bantuan APBD, 23 Sekolah di Kudus Perbaiki Toilet dan Ruang Kelas dari Dana Kemendikdasmen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.