Berita Kudus

Kades Undaan Kidul Kudus Suroto Tersangka Korupsi 408 Juta, Hartopo: Kami Tak Boleh Ikut Campur

Kades Undaan Kidul, Kudus, Suroto, terjerat kasus korupsi lelang bondo deso Rp408,3 juta. Bpati Hartopo: jadi pelajaran untuk kades lainnya.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: yayan isro roziki
Tribunbanyumas.com/Rifqi Gozali
Bupati Kudus, Hartopo, menyatakan pihaknya tak boleh ikut campur dalam proses hukum Kades Undaan Kidul, hanya saja Pemkab akan menunjuk Pj Kades, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Diketahui, Kades Undaan Kidul, Suroto, kini jadi tersangka kasus korupsi lelang banda desa senilai Rp408,3 juta. 

Namun, kata Adi, yang bersangkutan tak mengindahkan peringatan tersebut.

“Sudah berulang kali kami ingatkan, kami sudah pernah memfasilitasi. Sudah diperiksa Inspektorat,” kata Adi.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Undaan Kidul, Adi akan menunggu surat dari Kejaksaan Negeri Kudus.

Setelah surat turun, baru pihaknya alan memberhentikan Suroto sebagai kepala desa.

Kemudian jabatan kepala desa akan diisi oleh pelaksana tugas dari unsur perangkat desa. (goz)

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved