Pileg 2024
42 Persen Bacaleg DPRD Jateng Merupakan Perempuan, Ini 4 Parpol Pemilik Bacaleg Perempuan Terbanyak
Hampir separo bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah merupakan perempuan.
Penulis: budi susanto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Hampir separo bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah merupakan perempuan.
Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, ada empat partai politik (parpol) penyumbang bacaleg perempuan terbanyak.
"Total bakal calon anggota DPRD Jateng mencapai 1.868 orang, dengan 1.078 bakal calon laki-laki dan 790 perempuan," kata Ketua KPU Jateng Paulus Widyantoro, Kamis (13/7/2023).
Jika dipersentasekan, jumlah bacaleg perempuan itu mencapai 42 persen.
Baca juga: Bacaleg Partai Gerindra Sragen Tersandung Kasus Narkoba, Langsung Diganti di Masa Perbaikan
Baca juga: 161 Bacaleg DPRD Banyumas Gagal Ikut Pemilu 2024, Terbanyak dari Partai Bulan Bintang Ada 46 Orang
Paulus mengatakan, persentase jumlah bacaleg perempuan memang menjadi acuan dalam pendaftaran anggota legislatif.
Hal tersebut sesuai regulasi pemilu di mana 30 persen kuota harus diisi perempuan.
Menurut Paulus, ada empat parpol yang mencatat keterwakilan perempuan terbanyak. Bahkan, mencapai di atas 50 persen.
Empat parpol tersebut adalah Partai Ummat dengan 67 persen bakal calon perempuan, Partai Garuda dengan 54 persen bakal calon perempuan, PSI dengan 52 persen kuota perempuan, dan PKN dengan 51 persen bakal calon perempuan. (*)
Baca juga: Jadwal Laga Persis Solo vs Arema FC Bentrok dengan Konser Dewa 19 di Stadion Manahan, Apa Solusinya?
Baca juga: Kirab 1 Suro Keraton Solo Bakal Mengarak Kebo Bule, Penonton Dilarang Berpakaian Warna Mencolok
Tia Rahmania Tak Terbukti Gelembungkan Suara. PN Jaksel Menangkan Gugatan Atas Mahkamah Partai PDIP |
![]() |
---|
Komisioner KPU dan Bawaslu Brebes Diperiksa DKPP, Dilaporkan Memanipulasi Suara Caleg Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Datangi KPU Bawa Massa, Kader PDIP Karanganyar Minta Pelantikan DPRD Terpilih Ditunda. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Dilantik 14 Agustus 2024, Berikut Daftar 50 Anggota DPRD Kota Semarang Periode 2024-2029 Per Dapil |
![]() |
---|
Tak Ada Masa Kampanye dalam Pemungutan Suara Ulang Pileg 2024, KPU Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.