Berita Nasional
Ditolak Fraksi Demokrat dan PKS, RUU Kesehatan Tetap Disahkan sebagai Undang-undang di Sidang DPR
RUU Kesehatan resmi menjadi undang-undang setelah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Sejumlah pihak menganggap, pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.
Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru terjadi pada Februari hingga April 2023.
Apalagi, produk hukum yang akan disahkan memuat banyak Undang-Undang yang sudah eksis, yakni mencabut 9 UU dan mengubah 4 UU terkait kesehatan.
Baca juga: Tak Mampu Lagi Bayar Iuran Kepesertaan Mandiri? Ini Solusi yang Ditawarkan BPJS Kesehatan
Dalam perjalanan penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, termasuk dari para organisasi profesi (OP).
Mereka melawan dengan banyak cara, mulai dari aksi di depan gedung DPR RI hingga berencana mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini terjadi lantaran adanya perbedaan pendapat antara pemerintah dan sejumlah organisasi profesi.
Pemerintah menilai, beberapa pekerjaan rumah bisa diselesaikan melalui RUU Kesehatan, termasuk penciptaan dokter spesialis.
Menurut pemerintah, dominasi organisasi kesehatan menghambat pertumbuhan dokter spesialis karena mahalnya biaya pengurusan izin praktik.
Padahal, rasio dokter spesialis di Indonesia masih jauh di bawah standar.
Rasio dokter spesialis di Indonesia hanya 0,12 per 1.000 penduduk, lebih rendah dibandingkan dengan median Asia Tenggara, 0,20 per 1.000 penduduk.
Sementara itu, rasio dokter umum 0,62 dokter per 1.000 penduduk di Indonesia, lebih rendah dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebesar 1,0 per 1.000 penduduk. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU".
| Pembangunan Halipad di Banyumas, Mudahkan Prabowo Nyekar di Tanah Leluhur |
|
|---|
| Geger Lagi, Mobil MBG Berlogo BGN Ketahuan Angkut Babi di Nias |
|
|---|
| Pembeli Umat Islam Jarang yang Sadar, Warung Bakso di Bantul Ternyata Pakai Daging Babi |
|
|---|
| Bertaruh Hidup di Jakarta, Air Hujan pun Mengandung Mikroplastik Beracun |
|
|---|
| Yakin Ijazah Gibran Palsu, Roy Suryo dan RIsmon Ajak Masyarakat Lengserkan Gibran dari Kursi Wapres |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/menteri-kesehatan-dan-ketua-dpr-ri-dalam-sidang-pengesahan-ruu-kesehatan-menjadi-uu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.