Berita Nasional

Ditolak Fraksi Demokrat dan PKS, RUU Kesehatan Tetap Disahkan sebagai Undang-undang di Sidang DPR

RUU Kesehatan resmi menjadi undang-undang setelah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berjabat tangan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani usai menyerahkan naskah pandangan akhir Pemerintah dalam sidang Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPR RI mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan resmi menjadi undang-undang (UU) setelah disahkan DPR RI dalam rapat paripurna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Pengesahan aturan ini diwarnai penolakan dua fraksi, yakni PKS dan Demokrat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR yakni Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR lain, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), tidak hadir.

Dari pihak pemerintah, hadir Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej.

Baca juga: Detik-detik Pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law, 5 Organisasi Profesi Gelar Aksi di Gedung DPR

Mulanya, Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka menyampaikan laporan dari Komisi IX perihal RUU Kesehatan.

Lalu, dirinya memberikan laporan tertulis tersebut kepada Puan dan Menkes.

Setelah itu, dua fraksi yang menolak RUU Kesehatan, yakni PKS dan Demokrat, diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

Demokrat diwakili oleh Dede Yusuf, sedangkan PKS diwakili Netty Prasetiyani.

Sama seperti Wakil Ketua Komisi IX, Fraksi Demokrat dan PKS juga menyerahkan pandangan tertulis mereka kepada Puan dan pihak pemerintah.

Meski Fraksi Demokrat dan PKS menolak, Puan tetap mengesahkan RUU Kesehatan.

"Kami akan menanyakan kepada fraksi lain, apakah RUU Kesehatan dapat disetujui jadi UU? Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan.

"Setuju," seru para anggota DPR.

Puan lantas mengetokkan palu setelah mendapat jawaban tersebut.

Untuk diketahui, perjalanan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) diwarnai gejolak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved