Berita Nasional
Hampir 5 Bulan Negosiasi Tak Hasilkan Titik Temu, KKB Ancam Tembak Pilot Susi Air Kapten Philips
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengancam menembak pilot Susi Air Kapten Philips Mark Methrtens.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) mengancam menembak pilot Susi Air Kapten Philips Mark Methrtens.
Philips disandera KKB wilayah Kabupaten Nduga, Papua Tengah, pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu.
Ancaman penembakan ini disampaikan Egianus setelah berbulan-bulan, proses negosiasi dengan pemerintah Indonesia belum menemukan titik terang.
Padahal, Egianus dan anggotanya sudah memberikan waktu kepada pemerintah untuk negosiasi.
"Mengapa Indonesia tidak mampu melakukan external negotation dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)," katanya secara tertulis, dikutip dari Tribun-Papua.com, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Kondisi Pilot Susi Air Terungkap, Disandera KKB Pimpinan Egianus Kogoya. Syarat Lepas: Papua Merdeka
Egianus Kogoya mengatakan, apabila pihaknya menembak pilot Susi Air tersebut maka pemerintah Indonesia lah pihak yang harus bertanggung jawab.
"Kenapa kami katakan begitu? Karena terbukti, hingga saat ini, belum ada negosiasi," ujarnya.
Menurut Egianus, Philip Merhtens adalah karyawan Susi Air dan Susi Air adalah perusahaan milik Indonesia.
"Oleh sebab Itu, pemerintah Indonesia mesti tanggung jawab karena sudah janji mampu menjamin nyawanya," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyampaikan, terkait penyanderaan pilot Susi Air tersebut, pihak TNI-Polri masih terus lakukan penyelematan.
Kata Fakhiri, kini, tim memusatkan penelusuran di sekitar wilayah Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Dalam proses penyelamatan ini, perlu berkolaborasi dengan Satgas Damai Cartenz dan TNI untuk membantu penangkapan terhadap pelaku penyanderaan dan juga untuk menyelamatkan pilot Susi Air tersebut.
"Kami sudah mengambil langkah mulai dari tahap awal sampai dengan terakhir. Saya juga sudah bertemu dengan semua pihak maupun tokoh agama, tokoh masyarakat, untuk dapat bernegosiasi dengan kelompok Egianus Kogoya," ucap Fakhiri.
Terkait batasan waktu yang diberikan kelompok Egianus Kogoya, kata Fakhiri, hal ini akan menjadi sebuah pertimbangan secara cermat untuk pihaknya melihat proses tersebut secara hati-hati dalam mengambil langkah-langkah penegakan hukum.
"Kami tidak mau, nanti dampak yang kami lakukan itu bisa berakibat fatal pada pilot tersebut dan tentunya kami sudah memetakan bagaimana posisi yang ada pada pilot serta akan membuat rapat khusus untuk mengambil langkah-langkah cepat dalam sisa waktu yang ada ini untuk bisa betul-betul baik langkah negosiasi dan penegakan hukum akan kita lakukan," ujarnya.
Baca juga: 22 Hari Pilot Susi Air Disandera KKB di Papua, Susi Pudjiastuti Harapkan Pembebasan Tanpa Syarat
Hore, Pemerintah Beri Hadiah di HUT Ke-80 RI: Tanggal 18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur |
![]() |
---|
KA Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, Perjalanan Sejumlah Kereta Dialihkan Lewat Purwokerto |
![]() |
---|
Tom Lembong Dikabarkan Bebas Hari Ini, Keluarga Siap Menjemput |
![]() |
---|
Mauro Zijlstra Semakin Dekat Jadi WNI, Presiden Prabowo Setuju |
![]() |
---|
Klarifikasi Jokowi, Pastikan SBY dan Demokrat Tak Terlibat Isu Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.