Semarang

Taruna Politeknik Pelayaran di Semarang Dihajar 7 Senior, Pandangan Kabur hingga Tulang Hidung Geser

Seorang taruna sebuah politeknik pelayaran di Kota Semarang, berinisial MGG (19), mengalami kekerasan dari senior dan pembina.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. Seorang taruna politeknik pelayaran milik Kementerian Perhubungan di Kota Semarang melaporkan senior dan pihak kampus ke Polda Jateng atas kekerasan yang dialami. Kejadian ini membuat pandangan mata taruna berinisial MGG (19) itu kabuar dan tulang hidung bergeser. 

"Ternyata, masih sama, korban mendapatkan perundungan karena korban melapor tercium oleh para taruna lain hingga kekerasan yang terjadi tadi malam," ungkap Radit.

Disamping itu, pihaknya telah melakukan investigasi, ternyata ada tiga korban lain.

Satu di antaranya, kini memilih keluar dari sekolah tersebut.

"Taruna yang keluar karena kapok jadi samsak," tuturnya.

Tuntut Perbaikan Sistem Pendidikan

Ia menuturkan, kasus tersebut bisa saja terus bergulir di ranah hukum bila para senior yang melakukan kekerasan terhadap korban mau membantu membongkar kasus kekerasan di sekolah tersebut.

"Sebaliknya, nanti bisa lanjut (proses hukumnya)," katanya.

Baca juga: Santri Pondok Gontor Tewas Diduga Dianiaya Senior, Polisi Periksa Tujuh Saksi

Ia menambahkan, proses kasus ini tidak hanya dipidana.

Sebab, jalur pidana tak bakal menyelesaikan masalah.

Hal itu terbukti, di kasus sebelumnya, ada taruna PIP tewas dihajar seniornya tetapi kejadian kekerasan masih jalan sampai sekarang.

Artinya, pembenahan sistem penanganan kekerasan di sekolah masih bersifat hangat-hangat tahi ayam.

"Jadi, hukuman tidak personal saja tetapi struktural. Lembaga harus diubah, sekolah kedinasan mending pindah ke Kemendikbud saja," imbuhnya.

Ombudsman Terima Laporan

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari LBH Semarang terkait kasus penganiayaan di politeknik kedinasan di Semarang itu.

LBH Semarang melaporkan Kementerian Perhubungan pusat sebagai pemilik lembaga pendidikan tersebut. Sehingga, pelaporan akan dilimpahkan ke Ombudsman di Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved