Korupsi Pengadaan BTS 4G
PDIP Dikabarkan Terima Dana Dugaan Korupsi Pengadaan BTS 4G, Hugo Minta Konfirmasi ke Sumber Gosip
Kabar dana dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G mengalir ke partai politik (parpol) ditanggapi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira.
"Saya juga sudah lapor Presiden, 'Pak saya tidak akan masuk ke soal ini (politik). Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik'. Oleh sebab itu, saya persilahkan kejaksaan atau KPK kalau itu di luar angka-angka yang sudah konkret untuk menyelidiki ini," ungkap Mahfud.
Baca juga: Kadernya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Surya Paloh Siap Aliran Dana Nasdem Dicek Kejagung
"Kalau saya menganggap itu sebagai gosip politik yang tidak akan saya tangani secara administratif di sini secara manajerial kelembagaan, karena itu (kasus dugaan korupsi BTS 4G) sudah masuk ke ranah hukum," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini harus diselesaikan dengan hukum yang menentukan pada akhirnya.
"Saya sudah lapor Presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni. Biar hukum yang menentukan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PDIP Tidak Tahu Aliran Dana Korupsi BTS Mengalir ke Partainya: Konfirmasi ke yang Memulai Gosip.
Baca juga: PSSI Mengonfirmasi Laga Indonesia vs Argentina, Selanjutnya Dipersiapkan Kontra Brasil dan Portugal
Baca juga: Puteri Indonesia Intelegensia 2019 Lycie Joanna Bangga Jadi Calo Tiket Coldplay, Kini Minta Maaf
korupsi pengadaan bts
menteri korupsi
bts 4g
johnny g plate tersangka
parpol korupsi
parpol terima aliran dana korupsi
PDIP
Hugo Pareira
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara, PK Ditolak Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Sesuai Tuntutan JPU, Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Anggota BPK Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengadaan BTS 4G Kemenkominfo, Terkait Dana Rp40 Miliar |
![]() |
---|
Mantan Menkominfo Johnny G Plate Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Uang Korupsi Pengadaan BTS Kemenkominfo Diduga Mengalir ke BPK Rp40 Miliar, Kejagung Kantongi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.