Korupsi Pengadaan BTS 4G

Kadernya Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Surya Paloh Siap Aliran Dana Nasdem Dicek Kejagung

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh angkat bicara soal penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Tatang Guritno
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberi keterangan terkait penetapan tersangka kader Partai Nasdem yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Surya Paloh menegaskan Partai Demokrat tak memecat Plate meski tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo 2020-2022. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh angkat bicara soal penetapan tersangka dan penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate.

Seperti diketahui, Plate yang merupakan kader Nasdem itu terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (17/5/2023).

Kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp8 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar Rabu, Surya Paloh bahkan mengizinkan penyidik Kejagung memeriksa atau mengecek kemungkinan dana tersebut mengalir secara khusus ke Partai Nasdem.

Bahkan, dirinya siap menyambuat mereka dengan tangan terbuka.

Baca juga: Berstatus Tersangka, Bagaimana Nasib Johnny G Plate sebagai Bacaleg DPR RI? Begini Penjelasan KPU

Menurut Surya Paloh, justru Nasdem ingin agar transparansi dilakukan secara menyeluruh.

Ia pun turut meminta aparat hukum memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi mana pun terkait korupsi ini, termasuk Partai Nasdem.

Dilansir dari Kompas TV, Kamis (18/5), Surya Paloh menjamin, partainya akan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi dalam menangani kasus korupsi yang menjerat Plate.

"Periksa seluruh kemungkinan, dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat ke timur, atas bawah, siapa saja yang terlibat."

"Periksa juga seluruh unsur yang ada di institusi mana pun termasuk NasDem. Nasdem se-welcome itu," kata Surya Paloh, Rabu (17/5/2023).

Tak Dipecat

Sementara, dikutip dari Kompas.com, Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya tidak memecat Plate yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Nasdem sekaligus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Paloh mengatakan, Nasdem mengedepankan asas praduga tak bersalah sehingga menanti proses pendalaman hukum.

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

"Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Partai Nasdem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum," ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Tak Hanya Johnny G Plate, Berikut Daftar Menteri Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved