Berita Solo

Eksekusi Lahan Terdampak Tol Solo-Yogya di Klaten Mendapat Perlawanan, Dua Mobil Jadi Benteng

Eksekusi lahan terdampak proyek Tol Solo-Yogyakarta di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Rabu (10/5/2023), menuai penolakan.

Editor: rika irawati
Tribunsolo.com/Zharfan Muhana
Ekskavator merobohkan rumah warga terdapak tol Solo-Yogya di Desa Pepe, Ngawen, Klaten, Rabu (10/5/2023). Eksekusi tersebut mendapat perlawanan dari warga yang melakukan penolakan. 

Dikutip dari TribunSolo.com, eksekusi dimulai dari Dusun Sidodadi.

Sekitar pukul 08.30 WIB, pihak dari PN Klaten membacakan agenda eksekusi menggunakan megaphone didampingi dari ketua PN, kepolisian, dan pihak terkait.

Usai pembacaan eksekusi, tim yang memakai kaus berwarna oranye bertuliskan 'TIM EKSEKUSI' langsung melakukan eksekusi.

Pemilik rumah, melalui pihak pengacara Muhammad Badrus Zaman, sempat menghalangi tim eksekutor.

Baca juga: Rumah Tingkat Terdampak Tol Solo-Yogya di Klaten Akhirnya Dirobohkan, Pemilik Terima Rp3,5 Miliar

Muhammad Badrus mengatakan, upaya eksekusi tersebut masih memiliki cacat hukum sehingga diminta untuk ditunda pelaksanaannya.

Namun, Ketua PN Klaten Tuty Budhi Utami menyatakan, keputusan eksekusi sudah final dan tidak bisa ditunda.

Dia mempersilakan warga yang tak terima melakukan banding.

Sementara, selain eksekusi paksa, warga lain di sekitar lokasi yang telah menerima ganti rugi, masih melakukan eksekusi mandiri. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Warga Desa Pepe Klaten Bertahan dari Gempuran Eksekusi : Parkirkan 2 Mobil di Depan Rumah.

Baca juga: TMMD di Banyumas Berlangsung di Banjarpanepen, Kerjakan Jalan Beton 1,5 Km dan 3 RTLH

Baca juga: Pemain PSIS Haykal Siap Beri Permainan Terbaik. Malam Ini, Indonesia Tantang Kamboja SEA Games 2023

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved