Berita Solo

Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha

Sebanyak 15 pelaku UMKM di Solo terjerat hukum setelah menayangkan pertandingan sepak bola di tempat usaha.

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
ILUSTRASI NOBAR SEPAK BOLA - Suasana lautan manusia saat nobar Timnas Indonesia U - 23 melawan Timnas Uzbekistan U -23, di alun-alun Purwokerto, Senin (29/4/2024). Pelaku UMKM di Solo terjerat hukum setelah menayangkan pertandingan sepak bola di tempat usaha. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Sebanyak 15 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Solo menerima somasi setelah menayangkan pertandingan sepak bola di tempat usaha.

Dalam somasi itu, setiap UMKM diminta membayar denda hingga Rp250 juta.

Kondisi ini tentu menjadi pukulan bagi pelaku UMKM setelah sebelumnya, mereka dibayangi tanggungan membayar royalti lagu.

Joko (bukan nama sebenarnya), satu di antara pelaku UMKM yang menerima somasi lisensi hak siar pertandingan sepak bola, mengaku diminta membayar denda Rp100 juta.

Padahal, katanya, para pelaku UMKM tersebut tidak pernah mengutip tiket dari norbar yang digelar.

Namun, mereka tetap dianggap melanggar aturan karena menyiarkan tayangan berhak cipta di ruang komersil tanpa lisensi.

Baca juga: Aturan Royalti Musik Bikin Resah Pemilik Kafe di Purwokerto Banyumas, Putar Radio Pun Tak Berani

Joko mengatakan, dari 15 pelaku UMKM yang tejerat kasus ini, tiga orang telah menjadi tersangka dan masih menjalani proses hukum.

Sementara, dirinya akan memenuhi panggilan pertama dari Polda Jateng, hari ini, Senin (25/8/2025).

"Besok, Senin, saya ke Polda Jawa Tengah. Saya mendapat surat panggilan pertama, setahu saya agendanya mediasi," kata Joko, Minggu (24/8/2025).

Berawal dari Foto

Joko mengatakan, kasus ini terjadi setelah dirinya dilaporkan seseorang ke pemegang hak siar.

Pelapor menyertakan bukti foto tempat usahanya menggelar nobar.

Sebenarnya, saat kejadian, Joko tengah memperpanjang lisensi siar.

Namun, belum ada kesepakatan harga karena Joko mengaku keberatan dengan harga lisensi yang harus dibayar.

Baca juga: Selalu Diputar Jelang Pertandingan, Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Kena Royalti?

Pelaku UMKM harus membayar paket lisensi Rp34 juta-Rp40 juta untuk satu musim pertandingan (10 bulan), tergantung wilayah dan kapasitas tempat.

Keuntungan puluhan ribu yang didapat dinilai tak sebanding dengan biaya langganan lisensi yang mencapai puluhan juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved