Berita Solo

Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha

Sebanyak 15 pelaku UMKM di Solo terjerat hukum setelah menayangkan pertandingan sepak bola di tempat usaha.

Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
ILUSTRASI NOBAR SEPAK BOLA - Suasana lautan manusia saat nobar Timnas Indonesia U - 23 melawan Timnas Uzbekistan U -23, di alun-alun Purwokerto, Senin (29/4/2024). Pelaku UMKM di Solo terjerat hukum setelah menayangkan pertandingan sepak bola di tempat usaha. 

Dalam kasus ini, Joko menjalani pemeriksaan di Polda Jateng sejak September 2024.

Statusnya naik menjadi tersangka pada 31 Juli 2025 karena dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mengadu ke Gubernur Jateng

Menghadapi kasus ini, Joko secara resmi mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Kamis (21/8/2025).

Dia meminta mediasi antara UMKM dan pemegang hak siar.

"Kami berharap, Pak Gubernur bisa memediasi karena ini terjadi di wilayah Jawa Tengah," ujarnya.

Joko berharap, pemerintah daerah bisa menjadi penengah antara pelaku UMKM dan pemegang hak siar.

Jadi Perhatian Wali Kota

Kasus pelaku UMKM medapat somasi hak siar pertandingan sepak bola ini mendapat perhatian Wali Kota Solo Respati Ardi.

Respati menegaskan, Pemkot Solo siap memberi bantuan advokasi kepada para pelaku UMKM menghadapi kasus ini.

"Apabila tidak ada keadilan, kami akan bantu advokasi ya. Kita akan cek dulu," kata dia.

"Itu sudah ranahnya dari pihak kepolisian, bukan kewenangan dari pemkot."

"Kita ikuti proses peraturan yang berlaku. Tapi akan kita cek kejadiannya seperti apa," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved