Berita Kesehatan

WHO Umumkan Status Pandemi Covid-19 Berakhir, Pemerintah Indonesia Segera Buat Kebijakan Baru

WHO mengumumkan darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir. Terkait hal ini, pemerintah Indonesia segera mengambil kebijakan.

Editor: rika irawati
FREEPIK.COM
Ilustrasi virus corona atau Covid-19. WHO secara resmi mengumumkan darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir. Terkait hal ini, pemerintah Indonesia segera mengambil kebijakan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan darurat kesehatan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Terkait hal ini, pemerintah Indonesia segera mengambil kebijakan.

Pengumuman berakhirnya darurat kesehatan pandemi Covid-19 disampaikan Direktur Jenderal WHO Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus pada pertemuan virtual, Jumat (5/5/2023) malam.

"Covid-19 sekarang menjadi masalah kesehatan yang mapan dan berkelanjutan yang tidak lagi merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC)," kata Tedros dikutip dari keterangan situs resmi WHO.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat, Kemenkes Minta Warga Tetap Pakai Masker dan Vaksin Booster

Tedros mengatakan, selama sesi pertemuan yang berlangsung mulai Kamis (4/5/2023), anggota Komite menyoroti telah terjadi tren penurunan kematian Covid-19, penurunan rawat inap terkait Covid-19, dan penerimaan unit perawatan intensif, maupun tingginya tingkat meningkatnya imunitas terhadap SARS-CoV-2 karena vaksin.

"Jumlah kematian dan rawat inap yang dilaporkan setiap pekannya terus menurun," lanjut Tedros.

Nantinya, akan ada publikasi tentang Rencana Kesiapsiagaan dan Respons Strategis Covid-19 tahun 2023-2025.

Hal ini guna memandu negara-negara dalam transisi menuju manajemen Covid-19 jangka panjang.

"Rencana ini menguraikan tindakan penting bagi negara-negara untuk mempertimbangkan lima bidang, pengawasan kolaboratif, perlindungan masyarakat, perawatan yang aman dan terukur, akses ke penanggulangan, dan koordinasi darurat," urai dia.

Baca juga: Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Positif Covid-19, Jubir: Kondisi Baik, Jalani Perawatan di Rumah

Tedros pun mengucapkan terima kasih kepada Profesor Houssin atas kepemimpinannya dalam membimbing komite selama tiga tahun terakhir, dan kepada setiap anggota Komite dan penasihat atas keahlian, dedikasi, dan komitmen dalam penanganan pandemi Covid-19.

Meski demikian, Tedros tetap mengingatkan pencabutan status pandemi ini bukan berarti ancaman kesehatan terhadap Covid-19 juga berakhir.

Pasalnya, di beberapa negara diberlakukan suntikan vaksinasi Covid-19 sampai empat kali.

Status Endemi Sejak PPKM Dicabut

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah segera menindaklanjuti pencabutan status darurat kesehatan global untuk Pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia, kata Muhadjir, sudah lama menghendaki pencabutan status darurat kesehatan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved