Berita Jepara

Kepala Sekolah di Jepara Diduga Lecehkan Murid, Disdikpora Upayakan Penyelesaian Internal

Seorang kepala SMP negeri di Jepara diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak didik. Namun, kasus ini berusaha diselesaikan internal.

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Seorang kepala SMP negeri di Jepara diduga melakukan pelecehan kepada anak didiknya, baik verbal maupun fisik. 

Polisi Tunggu Laporan

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengaku sudah mendengar dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah di Kecamatan Kembang itu.

Dia sudah memeritahkan Unit IV PPA Satreskrim Polres Jepara untuk memantau informasi ini tapi belum bisa menindaklanjuti.

"Terkendala laporan. Korban tidak ada yang mau buat laporan," jelasnya.

Padahal, menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiai Perempuan untuk Keadilan (LBH Apik) Semarang Raden Ayu Hermawati Sasongko, polisi bisa turun tangan tanpa menunggu laporan lantaran dalam kasus ini, korban masih berstatus anak.

"Kasus kekerasan (seksual) khususnya terhadap anak, itu bukan delik aduan, kalau mengacu ketentuan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Hermawati saat dihubungi.

Dia pun mendesak Polres Jepara melakukan langkah progresif terkait kasus tersebut mengingat korba mengalami trauma. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved