Berita Banyumas

Remaja Perang Sarung di Banyumas Ditangkap Polisi: Janjian Bertemu, Sarung Tak Boleh Diikat Batu!

Sebanyak delapan remaja di Banyumas, Jawa Tengah yang hendak perang sarung ditangkap polisi.

ist/dok polresta banyumas
Sekelompok remaja yang hendak perang sarung di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas ditangkap Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Minggu 26 Maret 2023. Modusnya adalah para pelaku mencari lawan antar-desa diajak perang sarung dengan peraturan sarung tidak boleh diikat dengan batu. Setelah berhadap-hadapan, sepakat hitungan ketiga baru dimulai perang sarung. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Delapan remaja yang hendak perang sarung ditangkap polisi di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu 26 Maret 2023.

Aksi perang sarung yang kerap terjadi di bulan puasa ini kerap meresahkan warga karena ini merupakan aksi tawuran yang menggunakan 'senjata' berupa sarung yang diikat ujungnya.

Delapan remaja yang terlibat perang sarung ditangkap di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Mereka ditangkap usai petugas menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjuti adanya informasi perang sarung.

Baca juga: Polda Jateng Ancam Jerat Pelaku Perang Sarung Hukuman Pidana, Iqbal: Bukan Kenakalan Remaja Biasa

Sekelompok remaja yang hendak perang sarung di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas ditangkap Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Minggu 26 Maret 2023.
Sekelompok remaja yang hendak perang sarung di Desa Pliken, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas ditangkap Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Minggu 26 Maret 2023. (ist/dok polresta banyumas)

Para remaja itu berkumpul akan perang sarung usai salat Subuh di lokasi Grumbul Beber, Desa Pliken, Kembaran.

Anak remaja tersebut tidak hanya berasal dari Desa Pliken, tetapi juga daerah lain, semisal Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat; Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur; Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran; dan Desa Ledug, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.

Saat mendatangi TKP, petugas mendapat sekelompok remaja yang sedang mencari lawan untuk diajak perang sarung

Para remaja tersebut sudah mempersiapkan masing-masing sarung yang sudah diikat ujungnya (bundel). 

"Modusnya adalah para pelaku mencari lawan antar-desa diajak perang sarung dengan peraturan sarung tidak boleh diikat dengan batu.

Setelah berhadap hadapan, sepakat hitungan ketiga baru dimulai perang sarung," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu kepada TribunBanyumas.com.

Baca juga: 21 Remaja di Kelurahan Donan Cilacap Diamankan Polisi, Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung

Kapolres menyebutkan, tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut karena petugas Polsek Kembaran dibantu Koramil dan masyarakat hadir tepat waktu sebelum perang sarung itu terjadi.

"Kami mengamankan 8 remaja yang berusia 16-19 tahun yang rata-rata masih pelajar

Adapun barang bukti tas yang berisi 9 sarung dan sarana yang akan digunakan untuk perang sarung dibawa ke Mapolsek Kembaran untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Cegah Perang Sarung yang Marak Dilakukan Pelajar saat Ramadan, Ini Upaya Disdikbud Kabupaten Tegal

Para remaja tersebut kemudian diberikan pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polisi langsung membawa ke Mapolsek Kembaran untuk dilakukan pembinaan, pendataan, serta pemanggilan orang tua masing-masing dan dibuatkan surat pernyataan dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved