Berita Jateng

Polda Jateng Ancam Jerat Pelaku Perang Sarung Hukuman Pidana, Iqbal: Bukan Kenakalan Remaja Biasa

Polda Jateng bakal menindak tegas pelaku perang sarung. Polisi menilai, perang sarung bukan lagi tradisi atau juga kenalakan remaja biasa.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
tribunbanyumas.com/rahdyan
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Iqbal mengatakan, perang sarung bukan lagi kenakalan remaja karena sudah mengarah ke tindakan kriminal dan akan dijerat pasal pidana. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal menindak tegas pelaku perang sarung.

Polisi menilai, perang sarung bukan lagi tradisi atau juga kenalakan remaja biasa.

Saat ini, aksi tersebut telah mengandung tendensi yang menjurus pada aksi pidana.

"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/3/2023) malam.

Baca juga: 21 Remaja di Kelurahan Donan Cilacap Diamankan Polisi, Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung

Fenomena perang sarung menjadi rutinitas musiman yang muncul di bulan Ramadan.

Tiga hari puasa Ramadan berjalan, Polda Jateng mencatat, kegiatan perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.

Bahkan, kegiatan yang awalnya sebagai permainan menunggu tarawih tiba tau usai tarawih, kini menjadi tindakan kriminal.

Sarung yang dibawa hanya kamuflase untuk melakukan tawuran mematikan.

Dampaknya, timbul keresahan warga.

Beberapa kasus yang terjadi, misalnya, pada Jumat (24/3/2023), di Purworejo, Jawa Tengah.

Polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman warga di desa Brenggong, Kecamatan Purworejo.

Belasan sarung diamankan polisi. Sarung-sarung itu dibendel di bagian ujung namun berisi batu.

Polisi juga menyita sejumlah kendaraan milik para pelaku.

Baca juga: Perang Sarung Dua Kelompok Remaja di Procot Kabupaten Tegal Memakan Korban, Seorang Remaja Tewas

Begitupun di kota Semarang, sekelompok remaja melakukan perang sarung demi menyerang kelompok lain.

Pada beberapa kejadian, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved