Berita Jateng
Polda Jateng Ancam Jerat Pelaku Perang Sarung Hukuman Pidana, Iqbal: Bukan Kenakalan Remaja Biasa
Polda Jateng bakal menindak tegas pelaku perang sarung. Polisi menilai, perang sarung bukan lagi tradisi atau juga kenalakan remaja biasa.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka," jelas Iqbal.
Untuk mencegah terjadinya perang sarung mengarah tindakan kriminal, Polda Jateng akan menggandeng tokoh masyarakat dan guru untuk mengedukasi para remaja soal bahaya perang sarung.
Sekaligus, peringatan bahwa kegiatan tersebut dapat dijerat pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Tak hanya itu, Polda Jateng juga akan meningkatkan patroli pada waktu rawan, semisal menjelang sahur atau setelah salat subuh.
"Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan, termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," pinta Iqbal. (*)
Baca juga: Diskon Tiket Kereta Harga Mulai Rp100 Ribu Datang Lagi, Ada Pilihan 8 Kereta dari Stasiun Purwokerto
Baca juga: Takut Istri Kalah Judi Rp16 Juta, Warga Karanganyar Buat Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.