Berita Jateng
Polda Jateng Ancam Jerat Pelaku Perang Sarung Hukuman Pidana, Iqbal: Bukan Kenakalan Remaja Biasa
Polda Jateng bakal menindak tegas pelaku perang sarung. Polisi menilai, perang sarung bukan lagi tradisi atau juga kenalakan remaja biasa.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) bakal menindak tegas pelaku perang sarung.
Polisi menilai, perang sarung bukan lagi tradisi atau juga kenalakan remaja biasa.
Saat ini, aksi tersebut telah mengandung tendensi yang menjurus pada aksi pidana.
"Untuk itu, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya," kata Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Sabtu (25/3/2023) malam.
Baca juga: 21 Remaja di Kelurahan Donan Cilacap Diamankan Polisi, Diduga Hendak Melakukan Perang Sarung
Fenomena perang sarung menjadi rutinitas musiman yang muncul di bulan Ramadan.
Tiga hari puasa Ramadan berjalan, Polda Jateng mencatat, kegiatan perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Bahkan, kegiatan yang awalnya sebagai permainan menunggu tarawih tiba tau usai tarawih, kini menjadi tindakan kriminal.
Sarung yang dibawa hanya kamuflase untuk melakukan tawuran mematikan.
Dampaknya, timbul keresahan warga.
Beberapa kasus yang terjadi, misalnya, pada Jumat (24/3/2023), di Purworejo, Jawa Tengah.
Polisi menangkap 13 remaja anggota geng yang mengepung permukiman warga di desa Brenggong, Kecamatan Purworejo.
Belasan sarung diamankan polisi. Sarung-sarung itu dibendel di bagian ujung namun berisi batu.
Polisi juga menyita sejumlah kendaraan milik para pelaku.
Baca juga: Perang Sarung Dua Kelompok Remaja di Procot Kabupaten Tegal Memakan Korban, Seorang Remaja Tewas
Begitupun di kota Semarang, sekelompok remaja melakukan perang sarung demi menyerang kelompok lain.
Pada beberapa kejadian, para pelaku aksi perang sarung juga sering membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.
"Kami imbau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putri mereka," jelas Iqbal.
Untuk mencegah terjadinya perang sarung mengarah tindakan kriminal, Polda Jateng akan menggandeng tokoh masyarakat dan guru untuk mengedukasi para remaja soal bahaya perang sarung.
Sekaligus, peringatan bahwa kegiatan tersebut dapat dijerat pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
Tak hanya itu, Polda Jateng juga akan meningkatkan patroli pada waktu rawan, semisal menjelang sahur atau setelah salat subuh.
"Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan, termasuk bila ada kerumunan warga atau remaja yang melakukan aksi perang sarung," pinta Iqbal. (*)
Baca juga: Diskon Tiket Kereta Harga Mulai Rp100 Ribu Datang Lagi, Ada Pilihan 8 Kereta dari Stasiun Purwokerto
Baca juga: Takut Istri Kalah Judi Rp16 Juta, Warga Karanganyar Buat Laporan Palsu Jadi Korban Perampokan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.