Berita Semarang
Nganggur, Wanita di Pedurungan Semarang Gadaikan 20 Motor dan 2 Mobil Rentalan untuk Biaya Hidup
Nurul Hamidah (42), warga Pedurungan, Kota Semarang, sudah setahun ini hidup dari hasil menipu. Caranya, menggadaikan 20 motor dan 2 mobil rental.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/Dok Polrestabes Semarang
Nurul Hamidah (42), warga Pedurungan, Kota Semarang, saat gelar kasus penipuan dan penggelapan di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/3/2023). Sepanjang Januari 2022 hingga Januari 2023, Nurul menggadaikan 20 motor serta dua mobil rental untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, Nurul telah melakukan aksinya selama setahun penuh, mulai Januari 2022 hingga Januari 2023.
Tersangka mulai menghentikan aksinya selepas ramainya laporan oleh para korban ke pihak kepolisian.
"Tersangka kami tangkap di wilayah Jepara," paparnya.
Nurul dijerat Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Baca juga: 5 Warga Meninggal Akibat Leptospirosis di 2022, Dinkes Banyumas Gencarkan Sosialisasi PHBS
Baca juga: Prof S Martono Resmi Dilantik Jadi Rektor Unnes
Tags
Gadai Mobil Rental
gadai motor rental
Pedurungan Semarang
Penggelapan Mobil Rental
rental mobil
rental motor
kejadian semarang hari ini
Semarang
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Semarang
Ada Kasus Kebakaran di Kota Lama, Pemkot Semarang akan Tinjau Ulang Pemanfaatan Gedung Cagar Budaya |
![]() |
---|
Bangunan Cagar Budaya di Kota Lama Semarang Terbakar, Lantai Dua Resto Sego Bancakan Hangus |
![]() |
---|
Pelaku Penculikan Siswa SD di Gunungpati Semarang Ditangkap, Pernah Lecehkan Anak-anak |
![]() |
---|
Fakta Baru Kematian Pemuda di Reservoir Siranda Semarang: Polisi Cari Dua Pria Misterius |
![]() |
---|
Kisah Lidiah Riyanti, Jadikan Gojek Ruang Perjuangan Hidup setelah Usaha Suami Gulung Tikar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.