Berita Cilacap

Polda Jateng Bongkar Produksi Obat Kuat Palsu, Diracik Eks-Pegawai Industri Jamu Rumahan di Cilacap

Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat memproduksi sekaligus menjual obat kuat palsu.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Ratusan bungkus obat kuat palsu diamankan di Mapolda Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis (16/2/2023). Obat kuat palsu itu diracik dua warga Cilacap dan seorang warga Banyumas, kemudian dijual ke luar Pulau Jawa. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua warga Cilacap dan satu warga Banyumas diringkus polisi lantaran nekat memproduksi sekaligus menjual obat kuat palsu.

Ketiga pelaku masing-masing Agung Setya Rahman (31), warga Desa Kroya, Kabupaten Cilacap; Ananda Ega Pratama (24), warga Mujur Lor, Kroya , Cilacap; dan Yuliade (47), warga Sirahu, Kemranjen, Banyumas.

Mereka bertiga bersekongkol membuat obat kuat bermodal keahlian pernah bekerja di pabrik obat kuat.

"Iya, bisa bikin obat kuat karena pernah ikut kerja di perusahaan jamu berupa industri rumahan di Cilacap," ucap seorang tersangka, Ananda Ega Pratama (24), di Mapolda Jateng, Kamis (16/2/2023).

Baca juga: Racik Obat Kuat dan Pelangsing secara Ilegal, Enam Warga Demak dan Jepara Diamankan Polres Rembang

Baca juga: BPOM Sebut Obat Kuat Ilegal Masih Banyak Dijual, Contoh di Sepanjang Wilayah Pantura Jateng

Ia mengaku, racikan obat kuat dibuat berdasarkan pengalaman kerja.

Semua bahan didapatkan dari membeli di sejumlah lokasi di Jawa Tengah.

Bahan-bahan itu dicampur menjadi satu, lalu dikemas menggunakan mesin press.

"Beli bahan di daerah Jawa Tengah, ada campuran viagra," terangnya.

Berbagai merek obat kuat dihasilkan komplotan tersebut, di antaranya, Pro Jantan, Raja Birahi (Rabi), Beruang, dan Libido Super.

Obat kuat hasil karya warga Cilacap itu dijual, mayoritas ke luar Jawa, semisal Kalimantan dan Sumatra.

Proses penjualan dilakukan by order lewat handphone atau media sosial Facebook, maupun aplikasi jual beli, seperti Shoope.

"Satu pekan bisa produksi 100 saset, yang jenis sama, sebanyak 100 boks," terangnya.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Lutfi Martadian mengatakan, informasi yang didapat, praktik produksi obat kuat palsu itu telah berlangsung tiga bulan terakhir.

Baca juga: Waspada! Rob Diperkirakan Terjadi di Pesisir Cilacap dan Kebumen selama Sepekan, 19-26 Februari 2023

Baca juga: 100 Grup Bakal Iringi Kirab Pusaka HUT Kabupaten Banyumas, Digelar 19 Febuari Mulai Pukul 08.30 WIB

Distribusi tidak hanya lokal Jateng tetapi cenderung ke luar Jawa.

Penjualan dilakukan lewat media sosial Facebook dan marketplace Shoope.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved