Berita Solo
Dua Pemuda Asal Boyolali Simpan Ganja Hampir 1 Kg, Polisi: Diakui Milik Teman yang Kini di Lapas
Satresnarkoba Polresta Solo menyita ganja seberat 990 gram dari dua pemuda asal Boyolali.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti berupa ganja yang beratnya hampir 1 kilogram saat konferensi pers di halaman Mapolresta Solo, Rabu (8/2/2023). Ganja tersebut diamankan dari dua pemuda asal Boyolali.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Baca juga: Walhi Jateng Tuding Proyek Nasional Turut Picu Maraknya Penambangan Ilegal, Minta Polsek Bisa Tindak
Baca juga: Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi, BPBD Kirim Bantuan Masker
Baca juga: Beras Bulog Bakal Dijual di Alfamart dan Indomaret: Kualitas Medium, HET Rp9.450 Per Kilogram
Baca juga: Bertahan 30 Jam di Bawah Reruntuhan Apartemen akibat Gempa Turki, Ibu dan Bayi Berhasil Diselamatkan
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Solo
Pelaku UMKM di Solo Disomasi Hingga Rp250 Juta, Gelar Nobar Pertandingan Sepak Bola di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Gibran Tegas Soal Usulan Gerbong Khusus Merokok Tak Sesuai Program Prabowo |
![]() |
---|
Aufaa Tak Gugat Jokowi dalam Gugatan Baru soal Mobil Esemka |
![]() |
---|
Arif Sahudi Kuasa Hukum Penggugat Esemka Yakin Jokowi Tak Penuhi Janji Produksi Mobil 6.000 Unit |
![]() |
---|
Penjual Kue Menangi Gugatan yang Dilayangkan Tempat Kerjanya Dulu di Kawasan Solo Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.