Berita Solo

Dua Pemuda Asal Boyolali Simpan Ganja Hampir 1 Kg, Polisi: Diakui Milik Teman yang Kini di Lapas

Satresnarkoba Polresta Solo menyita ganja seberat 990 gram dari dua pemuda asal Boyolali.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menunjukkan barang bukti berupa ganja yang beratnya hampir 1 kilogram saat konferensi pers di halaman Mapolresta Solo, Rabu (8/2/2023). Ganja tersebut diamankan dari dua pemuda asal Boyolali. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 111 ayat (1) jo 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Baca juga: Walhi Jateng Tuding Proyek Nasional Turut Picu Maraknya Penambangan Ilegal, Minta Polsek Bisa Tindak

Baca juga: Tiga Desa di Boyolali Dilanda Hujan Abu Erupsi Gunung Merapi, BPBD Kirim Bantuan Masker

Baca juga: Beras Bulog Bakal Dijual di Alfamart dan Indomaret: Kualitas Medium, HET Rp9.450 Per Kilogram

Baca juga: Bertahan 30 Jam di Bawah Reruntuhan Apartemen akibat Gempa Turki, Ibu dan Bayi Berhasil Diselamatkan

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved