Berita Kudus

Angka Perceraian di Kudus Naik, Didominasi Gugatan Istri. Alasannya: Suami Nganggur

Angka Perceraian di Kabupaten Kudus pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021. Mayoritas terjadi karena istri menggugat.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/REZANDA AKBAR
Pengadilan Agama Kelas IB Kudus, Kamis (2/2/2023). Pengadilan Agama Kudus mencatat, angka perceraian di Kudus tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Angka Perceraian di Kabupaten Kudus pada tahun 2022 meningkat dibanding tahun 2021.

Mayoritas, perceraian terjadi setelah sang istri menggugat ke Pengadilan Agama Kudus karena faktor suami tak memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap.

"Dari data tahun 2021, tercatat 1371 perkara cerai yang didominasi angka cerai gugat yang diajukan istri, berjumlah 974."

"Untuk tahun 2022, perkara cerai 1498 kasus dengan cerai gugat 1153 kasus," ungkap Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Kelas I B Kudus Kholil, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Selama 2022, 3.940 Perempuan di Kota Semarang Berstatus Janda Cerai

Baca juga: Viral Pesan Percobaan Penculikan Anak di Mejobo dan Kaliwungu Kudus, Kapolres Pastikan Hoaks

Baca juga: Unik! Tandan Pisang Milik Warga Sadang Kudus Punya Panjang 2 Meter, Pohon Harus Ditopang Kayu

Sedangkan untuk cerai talak yang diajukan suami, di tahun 2021, berjumlah 343 kasus dan di tahun 2022, 345 kasus.

Kholil mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari istri mengajukan gugatan perceraian.

Satu di antaranya, faktor ekonomi dan perselisihan hingga pertengkaran yang tidak bisa didamaikan.

"Itu lantaran dari suami yang tidak mempunyai pekerjaan atau penghasilan yang tetap, ekonomi kurang dalam keluarga."

"Penghasilan, intinya tidak memenuhi kebutuhan keluarga," ucapnya.

Kholil menambahkan, untuk mencegah perceraian, pihaknya melakukan mediasi sebelum sidang dilakukan dengan tujuan pasangan suami dan istri bisa rujuk.

"Namun, untuk tingkat keberhasilan, hanya 20 persen," jelasnya. (*)

Baca juga: Pemuda asal Karanganyar Tewas, Jadi Korban Tabrak Lari di Karangmalang Sragen. Polisi Buru Pelaku

Baca juga: Penampakan Anggota DPRD Kota Pekalongan saat Ditangkap BNN, Terlibat Kasus Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Meresahkan! Remaja di Salatiga Jadi Korban Pelecehan Remas Bokong saat Joging

Baca juga: Waspada! Virus Corona Varian Kraken Ditemukan di Indonesia dan Cepat Menular. Ini Gejalanya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved