Berita Haji dan Umrah

Menag Yaqut Ungkap Alasan Biaya Haji Naik Jadi Rp69 Juta, Ini Rincian Peruntukannya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, usulan biaya haji tahun 2023 sebesar Rp69 juta untuk menjaga likuiditas dana di BPKH.

Editor: rika irawati
TribunSolo.com/Asep Abdullah
Jemaah haji memenuhi pelataran Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi, sebelum pandemi Covid-19, 2019 lalu. Untuk keberangkatan haji 2023, pemerintah mengusulkan biaya haji naik menjadi Rp69 juta. 

Terkait kenaikan BPIH yang ditetapkan oleh Kemenag tersebut, Komisi VIII DPR mengaku terkejut lantaran besarannya mencapai Rp69.193.734.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam rapat kerja dengan Menag yang membahas BPIH tahun 2023 pada Kamis (19/1/2023).

"Terima kasih, Pak Menteri. Kami kaget juga lihat komposisinya, kejutan ini," kata Diah Pitaloka, Kamis (19/1/2023).

Tanggapan BPKH

Sementara, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mengatakan bahwa biaya riil penyelenggaraan haji terus meningkat setiap tahunnya sehingga diperlukan efisiensi serta penyusuan upaya strategis.

Anggota Badan Pelaksana Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan BPKH Amri Yusuf menyampaikan, perbedaan antara biaya riil penyelenggaraan haji dan biaya perjalanan haji.

Biaya rill penyelenggaraan ibadah haji merupakan biaya yang digunakan untuk operasional bagi setiap jemaah.

Sedangkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) adalah biaya yang dibayarkan oleh calon jemaah.

Kenaikan biaya riil tidak dibebankan kepada jemaah, melainkan pada investasi yang ditampung dalam Virtual Account BPKH.

"Pengelolaan Keuangan Haji saat ini sangat aman, efisien dan likuid, sesuai dengan amanat UU Nomor 34/2014."

"Namun, tetap perlu dipertimbangkan kembali terkait nilai Bipih mengingat prinsip Istito’ah serta riil biaya haji (BPIH) yang terus meningkat setiap tahun, sedangkan jumlah setoran awal dan pelunasan cenderung tetap," kata Amri Yusuf dalam keterangannya pada Selasa, 6 Desember 2022 lalu. (Tribunnews.com/Rifqah/Danang Triatmojo/Chaerul Umam)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jemaah, Menag: Itu yang Paling Logis.

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved