Penembakan Brigadir J
Histeris Dengar Tuntutan Putri Candrawathi, Ibu Brigadir J: Tolong Kami Diberi Keadilan, Bapak Hakim
Tangis histeris Rosti Simanjuntak pecah usai mendengar jaksa penuntut umum (JPU) 'hanya' menuntut delapan tahun penjara Putri Candrawathi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Tangis histeris Rosti Simanjuntak pecah usai mendengar jaksa penuntut umum (JPU) 'hanya' menuntut delapan tahun penjara Putri Candrawathi.
Rosti tak terima, Putri yang dinilai sebagai sumber masalah yang mengakibatkan putranya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J meninggal, dituntut sama dengan Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Putri Candrawathi dengan persiapan dan perencanaan pembunuhan anakku (Brigadir J). Tuntutan hari ini, di persidangan ini, membuat saya sebagai ibu, semakin hancur hati saya," kata Rosti Simanjuntak dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Rabu (18/1/2023).
Baca juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, JPU Yakini Putri Ikut Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: JPU Simpulkan Putri Candrawathi Tak Alami Pelecehan dari Brigadir J, Bukti Ini yang Menjadi Dasar
Menurut Rosti, sejak awal persidangan, sudah terlihat bahwa kejahatan yang dilakukan para terdakwa, terutama Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, sangat luar biasa.
"Makanya, ini menyakitkan kami. Membuat hati saya semakin hancur. Persiapan Putri sejak dari Magelang sudah jelas. Tapi tuntutan sama dengan Kuat Maruf. Jadi benar-benar jodohlah Putri dengan Kuat Maruf ini," kata Rosti sambil terus menangis.
Rosti mengatakan, tuntutan JPU yang dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, tidak adil baginya dan keluarga.
"Jadi betul-betul tidak adil bagi kami, orangtua, yang rakyat kecil ini," katanya.
Karenanya Rosti hanya berharap kepada Majelis Hakim agar memberikan keadilan dengan memberi putusan yang tepat.
"Tolong kami, berikan kami keadilan Bapak Hakim. Berikan putusan untuk Putri yang berat karena penuh persiapan membunuh anak kami," katanya.
"Tolong kami diberi keadilan Bapak Hakim, wakil Tuhan," ujar Rosti terus menangis.
Ia juga meminta Presiden Jokowi melihat lagi kasus ini dan berharap, ada keadilan bagi keluarga korban.
Rosti Simanjuntak tampak sangat terpukul dengan tuntutan jaksa penuntut umum ke Putri Candrawathi yang hanya 8 tahun penjara.
"Kami berharap, Putri dihukum maksimal. Karena dia tidak memiliki hati nurani, yang merampas nyawa anak saya secara sadis dan biadab. Melenggang lah Putri dengan 8 tahun. Kami mau secara adil, dia dihukum maksimal (Pasal) 340," ujar Rosti.
Menurut Rosti, Putri Candrawathi memiliki akal licik serta keji.
Seperti diketahui, terdakwa Putri Candrawathi dituntut pidana penjara 8 tahun dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu.
sidang tuntutan
sidang brigadir j
tuntutan putri candrawathi
Putri Candrawathi
ibu brigadir j
istri ferdy sambo
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Hukuman Mati Ferdy Sambo Dibatalkan, MA: Terdakwa Tegas Mengakui Kesalahan dan Berjasa Pada Negara |
![]() |
---|
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Satu Tempat dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Resmi Menghuni Lapas Pondok Bambu, Eksekusi Ferdy Sambo Tunggu Giliran |
![]() |
---|
Tak Bisa Ajukan PK, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas |
![]() |
---|
Ricky Rizal Belum Puas Hukuman Penjara Dipotong 5 Tahun oleh MA: Niat Ajukan PK, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.