Penembakan Brigadir J

JPU Menuntut Hakim Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup kepada Ferdy Sambo, Tidak Ada Hal Meringankan

JPU menuntut majelis hakim menghukum Ferdy Sambo hukuman seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Editor: rika irawati
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sambo dituntut seumur hidup atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Baca juga: Membanggakan! Tari Topeng Lengger Bakal Tampil di Festival Payung Thailand

Baca juga: Truk Tabrak Tiang Listrik di Papahan Karanganyar, Listrik Ke Rumah 2.720 Pelanggan Sempat Padam

Baca juga: Berikut Nama-nama Bakal Calon Anggota Exco PSSI, Dari Mantan Pesepakbola hingga Politikus

Baca juga: Puluhan Pelajar Serang SMK Komputama Jeruklegi Cilacap, Lempar Batu dan Petasan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved