Berita Batang

Polda Jateng Tangkap 5 Perampok Bersenjata di Rumah Mewah Juragan Telur Haji Pelet Batang

Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Batang menangkap lima pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di rumah mewah di Batang, Jateng.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menginterogasi satu tersangka perampokan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (2/1/2023). Tersangka yang beraksi di rumah juragan telur atau rumah Haji Pelet di Bandar, Batang, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polda Jateng. 

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.

"Kami masih lakukan proses penyidikan, mereka juga terancam UU darurat karena kepemilikan senjata api ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya. (*)

Baca juga: Truk Trailer Tergelincir di Jalan Pantura Subah Batang, Lalu Lintas Semarang-Jakarta Sempat Macet

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved