Berita Batang
Polda Jateng Tangkap 5 Perampok Bersenjata di Rumah Mewah Juragan Telur Haji Pelet Batang
Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Batang menangkap lima pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di rumah mewah di Batang, Jateng.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menginterogasi satu tersangka perampokan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (2/1/2023). Tersangka yang beraksi di rumah juragan telur atau rumah Haji Pelet di Bandar, Batang, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polda Jateng.
Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) angka (1e), (2e), (3e) KUHPidana, pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. Ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
"Kami masih lakukan proses penyidikan, mereka juga terancam UU darurat karena kepemilikan senjata api ancaman paling lama 20 tahun," jelasnya. (*)
Baca juga: Truk Trailer Tergelincir di Jalan Pantura Subah Batang, Lalu Lintas Semarang-Jakarta Sempat Macet
Tags
Batang
perampokan
Polda Jateng
Haji Pelet
Bandar
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
TribunBanyumas.com
bersenjata
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.