Berita Batang

Polda Jateng Tangkap 5 Perampok Bersenjata di Rumah Mewah Juragan Telur Haji Pelet Batang

Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Batang menangkap lima pelaku perampokan bersenjata api yang terjadi di rumah mewah di Batang, Jateng.

Iwan Arifianto/TribunBanyumas.com
Dirreskrimum Polda Jateng, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat menginterogasi satu tersangka perampokan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jateng, Senin (2/1/2023). Tersangka yang beraksi di rumah juragan telur atau rumah Haji Pelet di Bandar, Batang, Jawa Tengah ditangkap jajaran Polda Jateng. 

FS (32) warga Batu Putih, Pelawan, Sarolangun, Jambi.

Ia berperan membawa parang, memukul kepala saksi, dan melumpuhkan lurah dan pak RT.

DS (30) warga Bugangan, Semarang Timur, Kota Semarang, berperan menyiapkan mobil, survei, sopir, dan eksekutor pencurian.

Baca juga: Cabuli Tetangga, Kakek di Batang Ditangkap Polisi. Pelaku: Saya Hanya Pegang Pantat

ACU (20) alamat Semirejo , Gembong, Pati, Jateng, sudah residivis empat kali. 

Perannya, perencanaan, menyiapkan senjata api, survei, eksekutor pencurian, bawa pisau lipat untuk congkel jendela.

Ada satu pelaku berinisial T berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berperan sebagai perencana, otak pencurian, dan survei Lokasi.

"Kelima tersangka, berhasil menggondol uang tunai Rp108 juta.

Selain uang tunai, adapula berbagai perhiasan, handphone, sejumlah tas.

Hasil itu, sudah dibagi dan digunakan para pelaku," paparnya.

Para pelaku sebelum melakukan perampokan melakukan sejumlah pertemuan di daerah Bekasi Timur, Tambun lalu Rangkasbitung.

Mereka memang sudah saling mengenal di lembaga permasyarakatan Kedungpane Semarang.

Selanjutnya, mereka berbagi tugas dari menentukan lokasi, cara masuk, cara bertindak hingga perlengkapan yang diperlukan.

Baca juga: Resmi Jadi Kasatlantas Polres Batang, AKP Agus Pardiyono Langsung Dapat Tugas Berat Amankan Nataru

"Senjata api rakitan para pelaku membeli dari daerah Lampung.

Akan didalami untuk kepentingan penyidikan agar semacam ini tidak terjadi lagi," terangnya.

Pihaknya masih melakukan pengembangan kasus itu bilamana ada keterkaitan dengan kejahatan serupa di tempat lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved