Berita Batang

Pelaku Pembobolan Rumah Dokter di Batang Tahu Ada Brankas dari Adiknya, Uang, Emas, Sertifikat Raib

Dua tersangka kasus pencurian atau pembobolan rumah dan brankas milik dokter di Gringsing, Batang, Jawa Tengah, ditangkap.

Penulis: dina indriani | Editor: mamdukh adi priyanto
Dina Indriani/TribunBanyumas.com
Kapolres Batang, AKBP M Irwan Susanto (tengah) menunjukkan barang bukti kasus kejahatan pembobolan rumah dan brankas saat konferensi pers, Selasa (27/12/2022). Brankas berisi uang tunai, emas batangan, perhiasan emas senilai Rp420 juta. Rumah yang dibobol tersebut merupakan milik dokter yang beralamat di Gringsing, Batang, Jawa Tengah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Dua tersangka kasus pencurian atau pembobolan rumah dan brankas milik dokter di Gringsing, Batang, Jawa Tengah, ditangkap.

Kapolres Batang, AKBP Irwan Susanto menyatakan, aksi pembobolan dan pencurian itu dilakukan dua tersangka yang berinisial JY dan AA yang diketahui merupakan tetangga korban.

Aksi pembobolan itu dilakukan saat sang pemilik rumah pergi ke luar kota.

Mengetahui momen tersebut kedua pelaku langsung merencanakan aksinya.

Baca juga: Terekam Kamera Tawuran di Jalan Raya Kandeman, Sejumlah Remaja Digiring ke Polres Batang

Pelaku mengetahui ada brankas karena mendapat cerita dari adiknya yang bekerja di rumah dokter itu.

"Brankas sempat ditinggal pelaku, tapi kemudian pelaku kembali lagi dan membobol pakai linggis," tutur Kapolres saat konferensi pers yang diikuti TribunBanyumas.com, Selasa (27/12/2022).

Kapolres menjelaskan peristiwa pencurian itu pertama kali diketahui saat korban yang bernama dr Dian Kurniawati dan suaminya dr Aryo Budiyogo pulang ke rumah pada Senin (12/12/2022).

Sekitar pukul 19.00, korban membuka pintu garasi, kemudian berjalan ke arah samping rumah bagian belakang.

Korban melihat pot bunga di sebelah jendela kamar berantakan, jendela juga dalam kondisi terbuka serta teralis besi juga tercongkel.

Baca juga: Bejat! Guru Ngaji di Batang Cabuli Murid Berumur 5 Tahun. Bujuk Korban Pakai Jajanan

Curiga, korban melihat ke dalam kamar melalui jendela dan melihat brankas yang ada di dalam kamar tidur sudah hilang.

Brankas tersebut berisi uang tunai, emas batangan, perhiasan emas, BPKB SPM, BPKB KBM, Sertifikat tanah, dan arloji berbagai merk.

Korban mengalami kerugian hingga Rp420 Juta.

Beberapa uang korban juga telah dimasukkan tabungan oleh tersangka berinisial AA.

Baca juga: Cabuli Tetangga, Kakek di Batang Ditangkap Polisi. Pelaku: Saya Hanya Pegang Pantat

"Korban pun mengecek CCTV, dan terlihat dua orang yang diduga pelaku masuk ke halaman rumah, sehingga korban melaporkan ke Polsek Gringsing," jelasnya.

Salah satu pelaku pun sempat kabur dan berhasil ditangkap di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved