Mahasiswa Terjerat Pinjol

Polisi Tangkap Penipu Ratusan Mahasiswa Bogor, Uang dari Pinjol Digunakan Beli Mobil dan Bayar Utang

Pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) hingga Rp2,1 miliar diamankan polisi.

Editor: rika irawati
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Perempuan berinisial SAN (29), pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan mahasiswa IPB Bogor, ditunjukkan kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) hingga Rp2,1 miliar diamankan polisi.

Perempuan bernama Siti Anisa Nasution atau SAN (29) itu mengaku menggunakan uang dari para mahasiswa untuk membeli mobil dan membayar utang.

"Kami sudah menetapkan satPelaku penipuan yang membuat ratusa mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) hingga Rp2,1 miliar diamankan polisi.u orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Penipu Berkedok Pinjol Ratusan Mahasiswa di Bogor Ditangkap, Polisi: Masih Diperiksa

Baca juga: Terbujuk Tawaran Investasi Kakak Tingkat, 311 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjol. Mayoritas dari IPB

"Untuk uang hasil kejahatan, digunakan pelaku untuk kebutuhan pribadi, sebagian lagi digunakan untuk beli kendaraan bermotor dan sebagian lagi untuk tutupi utang dari korban. Jadi, gali lubang tutup lubang," imbuh Iman.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, uang hasil kejahatan yang didapat pelaku juga dijadikan sebagai modal ketika merekrut calon korban lain.

"Setiap makan dengan calon korban, dia beliin minum, dia yang bayarin, ketemu di cafe dan lain-lain," kata Yohannes Redhoi.

Yohannes Redhoi memastikan, Siti Anisa Nasution bukan mahasiswa atau pun alumni IPB University.

Wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka ini memberi pengakuan beragam soal profesi.

Dia mengaku sebagai pengemudi taksi online menggunakan mobil dari hasil kejahatannya tersebut.

"Profesinya macam-macam, dia driver online juga ketika sudah ngambil mobil itu. Itu menurut (pengakuan) dia ya," kata Yohannes Redhoi.

Baca juga: OJK Terima 5.523 Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Cilacap dan Banyumas 5 Besar Terbanyak

Baca juga: Gara-gara Pinjol, Rizka Bunuh Anaknya di Kamar Hotel Semarang

Saat ini, Siti Anisa Nasution ditahan di Mapolres Bogor.

Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Siti Anisa terlihat menangis.

Anggota polwan yang mendampingi pun sesekali menenangkan.

Secara keseluruhan, jumlah korban yang tercatat di kepolisian saat ini mencapai 317 orang.

Dari jumlah tersebut, 116 orang merupakan mahasiswa IPB University.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved