Kamis, 23 April 2026

Mahasiswa Terjerat Pinjol

Penipu Berkedok Pinjol Ratusan Mahasiswa di Bogor Ditangkap, Polisi: Masih Diperiksa

Polisi mengamankan terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University berkedok investasi lewat pinjaman online (pinjol).

Editor: rika irawati
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI. Warga mengikuti kegiatan penyuluhan bertajuk Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal di ruang pertemuan SD Muhammadiyah 8 Surabaya, kawasan Sutorejo, Mulyorejo, Surabaya, Minggu (16/10/2022). Sebanyak 311 mahasiswa di Bogor terjerat pinjaman online (pinjol) bermodus investasi bodong. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Polisi mengamankan terduga penipu ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) University berkedok investasi lewat pinjaman online (pinjol).

Saat ini, polisi masih memeriksa yang bersangkutan.

Hal ini dikatakan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).

"(Telah) Mengamankan terduga pelaku dari penipuan yang kemarin sempat viral dengan korban mahasiswa IPB," kata AKBP Iman Imanuddin.

Baca juga: Terbujuk Tawaran Investasi Kakak Tingkat, 311 Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjol. Mayoritas dari IPB

Baca juga: Terima Informasi Ratusan Mahasiswa di Bogor Terjerat Pinjol, OJK: Mereka Beli Barang Fiktif

Terduga pelaku tersebut, kata dia, diamankan di wilayah Kota Bogor.

Sementara ini, dia belum menjelaskan detail terkait penangkapan terduga pelaku tersebut.

Pemeriksaan masih dilakukan terhadap terduga pelaku yang telah membuat ratusan korbannya terjerat utang pinjaman online (pinjol) ini.

"Masih diperiksa ya, nanti kita sampaikan hasil pemeriksaannya," kata Iman.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjol.

Data dari polisi setempat, ada 311 mahasiswa diduga menjadi korban pinjol berkedok investasi.

Dari jumlah tersebut, 116 korba merupakan mahasiswa IPB University.

Baca juga: OJK Terima 5.523 Laporan Investasi Bodong dan Pinjol Ilegal, Cilacap dan Banyumas 5 Besar Terbanyak

Baca juga: Tips Gampang Bedakan Pinjol Legal dan Ilegal, OJK Tegal: Lihat Suku Bunga dan Persyaratannya

Para mahasiswa ini terjerat pinjol setelah mendapat tawaran imbal hasil tinggi dari investasi yang disediakan pelaku.

Para mahasiswa tersebut harus membeli barang yang dijual pelaku secara daring di marketplace, menggunakan uang pinjol.

Ternyata, barang tersebut fiktif namun uang yang dibayarkan para korban masuk ke pelaku.

Saat ini, pihak IPB University melakukan pendataan terkait jumlah korban dari lingkungan kampus.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved