Kasus Ginjal Akut Misterius

BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop dari 3 Perusahaan Farmasi, Diduga Tercemar EG. Berikut Daftarnya

Izin edar 69 obat sirop yang sempat masuk kategori aman, dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Editor: rika irawati
Tribunnews/drugfree.org
Ilustrasi obat batuk sirup. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin 69 obat sirop produksi tiga perusahaan farmasi. Obat-obatan tersebut diduga mengandung dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang diduga memicu gagal ginjal akut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Izin edar 69 obat sirop yang sempat masuk kategori aman, dicabut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Obat-obat sirop tersebut diduga diproduksi menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman, sehingga berbahaya jika dikonsumsi.

Obat-obatan itu diproduksi tiga perusahaan farmasi yang kini tengah dalam penyidikan polisi, yakni, PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma.

"Hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi, disimpulkan bahwa ketiga industri farmasi tersebut telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat," tulis BPOM melalui keterangan resminya di laman pom.go.id, Senin (7/11/2022).

Baca juga: BPOM Larang Obat Batuk Sirup Mengandung DEG dan EG, Diduga Picu Gagal Ginjal Akut

Baca juga: Kemenkes Jelaskan Kabar 102 Obat Sirop yang Harus Ditarik dari Pasaran

Berdasarkan hasil investigasi, BPOM menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut.

"Dengan penjelasan ini maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku," tegas BPOM.

Selain itu, BPOM juga telah memerintahkan kepada ketiga industri farmasi tersebut untuk melakukan sejumlah hal berikut:

  • Menghentikan kegiatan produksi sirup obat;
  • Mengembalikan surat persetujuan Izin Edar semua sirup obat;
  • Menarik dan memastikan semua sirup obat telah dilakukan penarikan dari peredaran yang meliputi pedagang besar farmasi, apotek, toko obat, dan fasilitas pelayanan kefarmasian lainnya;
  • Memusnahkan semua persediaan (stock) sirup obat dengan disaksikan oleh Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dengan membuat Berita Acara Pemusnahan;
  • dan Melaporkan pelaksanaan perintah penghentian produksi, penarikan, dan pemusnahan sirup obat kepada BPOM.

Berikut daftar lengkap obat sirup tiga perusahaan yang dicabut izin edarnya:

PT Universal Pharmaceutical Industries

1. Antasida Doen Suspensi 60 ml

2. Fritillary & Almond Cough Mixture Sirup 100 ml

3. Glynasin Sirup 60 ml

4. New Mentasin Sirup 110 ml

5. New Mentasin Sirup 60 ml

6. Unibebi Cough Syrup 60 ml

7. Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk 60 ml

8. Unibebi Demam Drops 15 ml

9. Unibebi Demam Sirup 60 ml

10. Unidryl Sirup 60 ml

11. Uniphenicol Suspensi 60 ml

12. Univxon Sirup 15 ml

13. Uni OBH Sirup 100 ml

14. Uni OBH Sirup 300 ml

Baca juga: Cek Persediaan Obat Anak! 8 Merek Sirop Ini Dilarang BPOM, Diduga Tercemar EG

Baca juga: Bertambah! 3 Perusahaan Farmasi Hadapi Penyidikan Polisi, Diduga Produksi Obat Sirop Mengandung EG


PT Yarindo Farmatama

1. Cetirizine HCI Sirup 60 ml

2. Dopepsa Suspensi 100 ml

3. Flurin SMP Sirup 60 ml

4. Sucralfate Suspensi 100 ml

5. Tomaag Forte Suspensi 100 ml

6. Yarizine Sirup 60 ml


PT Afi Farma

1. Afibramol Drops 15 ml

2. Afibramol Sirup 60 ml

3. Afibramol Rasa Anggur Sirup 60 ml

4. Afibramol Rasa Apel Sirup 60 ml

5. Afibramol Rasa Jeruk Sirup 60 ml

6. Afibramol 250 Sirup 60 ml

7. Afibramol 160 Sirup 60 ml

8. Aficitrin Sirup 10 ml

9. Ambroxol HCI Sirup 60 ml

10. Antasida Doen Suspensi 60 ml

11. Antasida Doen Suspensi 60 ml

12. Broncoxin Sirup 60 ml

13. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml

14. Cetirizine Hydrichloride Sirup 60 ml

15. Chloramphenicol Palmitate Suspensi 60 ml

16. Coldys Jr Suspensi 60 ml

17. Coldys Jr Forte suspensi 60 ml

18. Domino Drops 10 ml

19. Domino Suspensi 60 ml

20. Domperidone Suspensi 60 ml

21. Domperidone Suspensi 60 ml

22. Ecomycetin Suspensi 60 ml

23. Fumadryl Sirup 60 ml

24. Fumadryl Sirup 100 ml

25. Gastricid Suspensi 60 ml

26. Ibuprofen Suspensi 60 ml

27. Ibuprofen Suspensi 60 ml

28. Obat Batuk Hitam Sirup 100 ml

29. LBH Afi Sirup 125 ml

30. LBH Afi Rasa Lemon Sirup 100 ml

31. OBH Afi Rasa Mint Sirup 100 ml

32. Paracetamol Drops 15 ml

33. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml

34. Paracetamol Rasa Anggur 60 ml

35. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml

36. Paracetamol Rasa Apel Sirup 60 ml

37. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml

38. Paracetamol Rasa Jeruk Sirup 60 ml

39. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml

40. Paracetamol Rasa Mint Sirup 60 ml

41. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml

42. Paracetamol Rasa Strawberry Sirup 60 ml

43. Resproxol Drops 15 ml

44. Resproxol Sirup 60 ml

45. Vipcol Sirup 60 ml

46. Zinc Go Sirup 100 ml

47. Zinc Go Forte Sirup 60 ml

48. Zinc Sulfate Monohydrate Sirup 60 ml

49. Zyleron Sirup 60 ml. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Izin Edar 69 Obat Sirup Berbahaya Dicabut BPOM, Produksi 3 Perusahaan Farmasi".

Baca juga: Gerhana Bulan Pengaruhi Terjadinya Cuaca Ekstrem? Ini Jawaban BMKG

Baca juga: Pohon Tumbang Disapu Angin, Dua Warga Majasem Purbalingga Terluka

Baca juga: Tips Diet yang Aman Bagi Penderita Asam Lambung, Taati Aturan Jadwal Makan yang Teratur

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved