Kasus Ginjal Akut Misterius
Kemenkes Jelaskan Kabar 102 Obat Sirop yang Harus Ditarik dari Pasaran
Di media sosial beredar daftar 102 obat sirup yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Di media sosial beredar daftar 102 obat sirop yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek.
Agar tidak terjadi kesimpangsiuran berita, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, daftar 102 obat yang disebut dilarang dijual di apotek masih diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tujuannya, kata Siti, untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.
Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Daftar 91 Obat Sirop yang Dikonsumsi Korban Gagal Ginjal Akut
Baca juga: RI Beli Obat Gagal Ginjal Fomepizole dari Singapura Rp16 Juta Per Vial, Beli 200 Vial
Baca juga: Obat Sirop Jadi Primadona Ibu-ibu, Ini Saran IAI Cilacap Usai Kemenkes Larang Sementara Digunakan
"(Saat) ini (statusnya masih) imbauan untuk tidak digunakan," ujar Nadia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (22/10/2022).
Masih diteliti dan diproses
Nadia juga mengatakan, kemungkinan akan ada perubahan pada daftar 102 obat sirop tersebut.
Sebab masih ada beberapa obat yang terdata ganda atau dobel. Namun, ia tidak merinci lebih jauh.
"Tunggu ya, infonya ada perubahan karena ada yang dobel," jelasnya.
Saat ini, Kemenkes masih memproses update daftar obat tersebut. Tidak menutup kemungkinan daftar obat yang masuk dalam list akan bertambah.
"Masih diproses. Soalnya kayaknya (daftar obat) nambah," terang Nadia.
Kendati demikian pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang.
"Jangan panik, yang penting waspada," tandasnya.
Beredar daftar 102 obat sirop yang disebut dilarang dijual
Sebelumnya di media sosial, beredar daftar 102 obat sirop yang disebut dilarang diresepkan dokter dan dijual di apotek.