Berita Kudus
322 Warga Kudus Memilih Menjadi TKI untuk Memperbaiki Perekonomian Keluarga, Mayoritas Perempuan
Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus mencatat, sebanyak 322 warga Kudus menjadi TKI. Mayoritas dari mereka adalah perempuan.
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kabupaten Kudus mencatat, sebanyak 322 warga Kudus menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di beberapa negara.
Mayoritas mereka adalah TKI perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Kepala Bidang Pelatihan Penempatan dan Produktivitas pada Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengatakan, data tersebut dihimpun sepanjang Januari hingga Oktober 2022.
Baca juga: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 15 Rokok Ilegal Merek C@ffee Stik Twenty di Kudus, Diangkut Bus AKAP
Baca juga: Mayat Pria Terbaring Ditemukan di Areal Persawahan Kaliwungu Kudus
Mereka bekerja di sejumlah negara, di antaranya Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Arab Saudi, dan Taiwan.
"Perempuan yang bekerja sebagai TKI, rata-rata berusia 30 tahun sampai 40 tahun. Sedangkan untuk TKI laki-laki, rata-rata usia 25 tahun sampai 30 tahun, dengan sasaran kerja ke pabrik-pabrik di negara tujuan," terangnya, Senin (7/11/2022).
Agus menerangkan, durasi kerja para TKI tersebut bervariasi, dua hingga tiga tahun, sesuai kontrak.
"Kalau rata-rata, lama bekerja 2-3 tahun, untuk yang pekerja pabrik ada juga yang kontrak kerjanya hanya enam bulan. Tergantung kebijakan perusahaannya," ujar dia.
Baca juga: Penampakan Tumpukan Sampah di Sungai Setren Kudus, Warga Khawatir Sungai Meluap dan Banjir
Baca juga: Toko Sepeda di Simpang Kudus Dibobol Maling, Polisi Temukan Penutup Kepala dan Bungkus Gunting
Agus menyebut, ratusan warga Kudus itu menjadi TKI dimungkinkan karena faktor ekonomi.
Mereka diduga ingin memperbaiki taraf hidup keluarga masing-masing agar perekonomian keluarga meningkat.
"Yang jelas, kebanyakan karena faktor ekonomi, ingin berpenghasilan lebih besar. Terutama bagi laki-laki, ingin mengumpulkan modal dari penghasilan sebagai TKI," jelasnya. (*)
Baca juga: Terungkap! Usulan Penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP dan UMK 2023 Jawa Tengah, Bukan 13 Persen
Baca juga: Lagi, Kebumen Dilanda Bencana Alam: Banjir Menggenangi 16 Desa, Longsor Terjadi di 12 Desa
Baca juga: Selamat! Presiden Jokowi Terima Penghargaan Perdamaian Internasional Imam Hasan bin Ali 2022
Baca juga: Napi Tewas di dalam Tahanan Lapas Batang, Warga Pekalongan, Ada Bekas Jeratan di Leher